Polsek Limapuluh Ringkus Perampok Bercelurit Saat Main di Warnet

Polsek Limapuluh Ringkus Perampok Bercelurit Saat Main di Warnet

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Syafrizal Nurjanah alias Ijal (22 tahun) diringkus anggota Polsek Limapuluh di sebuah warung internet (warnet) Jalan Pelita, Kelurahan Tanjung Rhu kota Pekanbaru Riau pada akhir pekan lalu.

Kapolsek Limapuluh AKP Deddy Herman, Senin (2/11) mengatakan Ijal diduga terlibat dalam perampokan dengan senjata celurit di rumah Lilis Suryani (20) pada Kamis (29/10) malam.

"Saat beraksi, tersangka mengancam korbannya menggunakan sebilah celurit. Jika korban tak mau menyerahkan harta benda miliknya, tersangka tak segan-segan untuk membunuh korban," ujar Deddy.

‎

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, sebuah dompet berisi uang tunai Rp 31 ribu. Berkat laporan korbannya, tersangka berhasil ditangkap ketika lagi bermain warnet.

Deddy menjelaskan, saat kejadian malam itu, korban yang baru saja selesai mandi kaget melihat tersangka yang masuk ke dalam rumahnya sambil membawa celurit. Tersangka langsung menodongkan celurit tersebut ke leher korban dan mengancam agar yang bersangkutan tidak melawan ataupun berteriak.

Tersangka juga meminta korban untuk menyerahkan harta benda miliknya, jika tidak maka nyawa korban pun dipastikan melayang. Karena nyawa terancam, korban pun memberikan dompetnya kepada tersangka. Usai melancarkan aksinya, tersangka kemudian meninggalkan rumah korban.

"Pengakuannya, uang hasil merampok itu hanya dipakai oleh tersangka untuk bermain warnet. Tersangka sudah kita amankan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP," pungkas Deddy‎. [pan]