Juru Parkir di Pekanbaru ini Nekat 11 Kali Maling Sepeda Motor

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Joni Matalata (32), salah satu juru parkir di Pekanbaru melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 11 kali. Namun naas, ia berhasil ditangkap polisi di rumahnya, di Jalan Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh pada 29 Oktober minggu lalu.
Saat diinterogasi polisi, ia mengaku menjalankan aksinya lantaran desakan ekonomi karena sang istri sedang hamil.
"Saya butuh biaya, uang parkir tak cukup. Makanya saya nekat mencuri. Saya minta maaf sama istri dan keluarga. Kalau tak butuh uang saya tak akan mencuri, istri saya juga sedang hamil anak kelima," kata Joni sambil menangis.
Selain itu juga diketahui bahwa Joni termasuk residivis karena sudah empat kali keluar masuk penjara. Akibat ulahnya, ia pun kembali menikmati dinginnya jeruji besi Polsek Limapuluh, Pekanbaru.
"Tersangka (Joni) adalah seorang residivis 4 kali keluar masuk penjara. Motif tersangka mencuri karena desakan ekonomi," ujar Kapolsek Limapuluh AKP Deddy Hermawan, Senin (2/11).
"Modusnya, korban terlebih dahulu menargetkan motor yang hendak dicuri. Aksi ini bisa ia lakukan dengan mudah, karena dia berprofesi sebagai juru parkir. Jadi tempat ia beraksi ini di kawasan tempatnya bekerja, dengan menggunakan kunci T," jelas Deddy.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega warna silver dan satu unit sepeda motor Honda Vario.
"Tersangka beraksi seorang diri. Setelah motor berhasil dibawa, ia menjualnya kepada penadah yang kini sedang kita buru," pungkasnya.
"Awalnya kami mendapat laporan kehilangan dari korban. Kemudian kami langsung melakukan pengejaran," tambah Kanit Reskrim Polsek Limapuluh, AKP Arry Prasetyo.
Sehari-hari, Joni mangkal (jaga parkir) di Jalan Setia Budi, Kecamatan Limapuluh, tempatnya terakhir kali beraksi. [pan]

