Antisipasi Penyalahgunaan Senpi 125 Personil Polres Rohul Dites Psikologi

Antisipasi Penyalahgunaan Senpi 125 Personil Polres Rohul Dites Psikologi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Sebanyak 125 anggota polisi di jajaran Polres Rohul harus mengikuti tes psikologi terhadap kepemilikan senjata api (senpi). Ujian yang diikuti mulai dari jajaran polsek dan polres berlangsung hari ini, Senin (02/11) di Hotel Glora Bhakti Pasir Pengaraian.

Wakapolres Rohul, Kompol Indra Setiawan menerangkan, tes psikologis kali ini diutamakan bagi anggota Polisi yang berbaju preman. Seperti Satuan Intelkam dan Satreskrim.

"Diutamakan yang berbaju preman, jumlahnya sekitar 125-an," ucap Kompol Indra Setiawan.

Dijelaskannya, uji psikologis menembak dan kepemilikan senjata ini dilakukan untuk menyiapkan mental para anggota kepolisian Polres Rohul yang hendak memegang sejata api jenis pistol, maupun yang sudah memeliki senjata api.

Langkah ini juga sebagai tindak lanjut atas insiden yang terjadi sebelumnya di Polsek Kepenuhan. Dimana seorang oknum polisi tega menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan senjata api.

“Ujian ini juga sebagai antisipasi atas terjadinya penembakan oleh anggota polisi di kepenuhan lalu,” bebernya.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Rohul, Kompol Yuliusmen mengatakan, hasil dari tes ini nantinya menentukan kelayakan bagi para anggota yang akan dibekali senjata api untuk melaksanakan tugas di lapangan.

Dalam Ujian Psikologis, ada tiga syarat anggota yang akan layak memegang senjata api. Pertama anggota tersebut harus lulus ujian psikologis terlebih dahulu.

Syarat kedua, dia harus lulus ujian menembak, minimal lulus tembak kelas tiga. Dan terakhir yang ketiga, amggota itu harus mendapat rekomendasi dari pimpinan di satuannya.

Selain itu ujian psikologi menembak ini dilakukan karena sebagian anggota masa izin pemakaian senjata yang dimilikinya sudah berakhir dan perlu perpanjangan izim kembali.

"Ujian psikologi ini juga merupakan agenda rutin Polri yang dilaksanakan setiap tahunnya. Sehingga tidak ada lagi anggota yang salah dalam menggunakan senpi," jelas kompol Yuliusman.[cp]