Tiga Bos Perusahaan Singapura Resmi Jadi Tersangka Karhutla di Riau

Salah Satu Lahan Area Konsesi Perusahaan di Riau yang Diduga Sengaja Dibakar untuk Land Clearing | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Tiga orang bos dari PT Palm Lestari Makmur (PLM) resmi jadi tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau.
Ketiganya terdiri dari seorang berkebangsaan Malaysia, satu orang warga Indonesia dan satu orang warga India.
Mereka ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk bertanggung jawab atas kebakaran di lahan perusahaan asal Singapura seluas 39 hektare di Indragiri Hulu (Inhu).
"WN Indonesia inisial IJP selaku Direktur Utama PT PLM, inisial EJP warga negara Malaysia selaku Manager Operasional PT PLM, dan inisial NMK warga negara India selaku manager Finansial PT PLM," katanya.
"Dari hasil pemeriksaan penyidik, serta gelar perkara penyidik bidang pengawasan, kita telah menetapkan tiga orang tersangka dari PT PLM tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Arif Rahman Hakim didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, saat konferensi Pers, Kamis (22/10).
Dijelaskan Arif, perusahaan perkebunan kelapa sawit menggunakan modus membuka lahan perkebunan di kawasan Hutan tanpa izin pelepasan hutan dari Menteri Kehutanan RI.
Selain diduga membakar lahan seluas 39 hektare di Inhu, Ditreskrimsus Polda Riau juga mendalami penyidikan dugaan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan perusahaan milik warga Singapura lainnya, yakni PT Pan United yang diduga membakar hutan seluas 200 hektare di kabupaten Bengkalis.
"Untuk PT PU masih kita dalami proses hukumnya, karena kita membutuhkan keterangan saksi ahli," terang Arif.
Salah satu tersangka bernama M Rais yang sebelumnya ditangkap oleh tim Patroli TNI dan Polisi, ditangguhkan penahannya oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriono karena alasan sakit maag.
Berdasarkan data di Polda Riau, 18 perusahaan yang sedang dilakukan penyidikan antara lain :
1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda).
2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda).
3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.
4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.
5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.
6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.
7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.
8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.
9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terbakar 288 hektar.
10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.
11. PT Pan United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.
12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.
13. PT Suntara gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.
14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.
15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.
16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.
17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.
18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar.

