Polda Riau Sisir Arena Permainan yang Diduga Sarang Judi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyisir beberapa arena permainan yang diduga menjadi sarang perjudian di Pekanbaru, beberapa waktu yang lalu.
Diantaranya Arena Permainan Gold 9 Games yang terletak di sebelah Pool & Cafe Terminal 8 di Jalan Sudirman.
Selain itu, polisi juga mendatangi arena permainan di XP Club Jalan Sudirman, Plaza 88 Jalan Riau, dan Markaz Billiard di Jalan Sultan Syarif Qasim.
"Tempat-tempat lain sudah dilakukan juga. Untuk hari ini, empat tempat ini," jelas AKBP Guntur Aryo Tejo.
Dipimpin Kompol Meilky Bharata, polisi melakukan pengecekan terhadap perizinan yang diajukan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Apakah izin yang dikeluarkan, sudah sesuai peruntukkan atau tidak. Selain itu, mengenai prosedur dan sistem permainan hingga pemberian hadiah pun tak luput dari pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan dan sejumlah dokumen terkait dibawa polisi untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Polda Riau.
"Kita (polisi,red) cek dulu. Izinnya. Disalahgunakan atau tidak. Kalau tidak sesuai, tentu akan ditindak," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, didampingi Kanit I Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Meilky Bharata, di sela-sela pemeriksaan.
Pemeriksaan ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polda Riau. Hal tersebut sekaligus membantah bahwa kegiatan ini merupakan respon Polda Riau terkait adanya spanduk di depan Ramayana dan Fly Over di persimpangan Jalan Harapan Raya-Jenderal Sudirman.
Yang berisi tudingan terhadap Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan, yang diduga telah membekingi beberapa tempat perjudian bermodus permainan anak di Pekanbaru.
Spanduk itu bertuliskan 'Kapolda Riau Beking Judi Mesin. Lokasi Judi Mesin Gelper itu ada di XP Club (Jalan Sudirman), Terminal 8, Plaza Buah (Jalan Riau Lantai 3 dan Citra Plaza Lantai 4 (Jalan Pepaya). Hingga kini tidak diketahui siapa pemasang spanduk tersebut. [pan]

