Nekat! Dua Spanduk Sindir Kepolisian Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Dua buah spanduk menyindir pihak kepolisian terpanjang di Jembatan Fly Over Jalan Tuanku Tambusai-Sudirman dan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sekitaran Mall SKA Pekanbaru.
Tidak diketahui pihak dan pelaku pemasangan spanduk tersebut, karena tidak ada nama penulis ataupun organisasi masyarakat yang tercantum di spanduk itu.
Dari pantauan, Rabu (7/10), spanduk berukuran 3X6 merer terbentang di kain berwarna putih dengan tulisan tinta merah.
Isinya, Kapolda Riau telah melakukan perlindungan terhadap perjudian mesin di sejumlah mall dan tempat hiburan.
Tidak jelas, kapan spanduk tersebut dipajang. Menurut informasi dari warga sekitar spanduk tersebut sudah terpasang sejak pukul 05.30 WIB. Spanduk itu bahkan menjadi perhatian dari pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Bahkan tidak sedikit warga yang melintas mengabadikan spanduk kontroversi tersebut melalui kamera selular-nya.
“Yang masang spanduk kaleng ini termasuk berani, kemungkinan mereka beraksi malam hari menjelang subuh. Bisa jadi ada warga yang geram dengan aksi judi di Kota Pekanbaru, atau bisa jadi ada persaingan usaha,” ujar Yogi, salah seorang pengendara yang kebetulan melintasi daerah tersebut.
Namun pada hari ini juga, salah seorang warga bernama Rafel melihat dua buah spanduk tersebut telah diturunkan oleh pihak kepolisian.
“Mungkin saja pak polisi tak terima dituding-tuding seperti itu makanya saya lihat spanduk itu sebentar aja tayangnya, udah hilang, Bang,” kata Rafel.
Di dalam tulisan spanduk, penulis juga mencantumkan tempat-tempat lokasi perjudian yang dianggap mendapat perlindungan dari Kapolda Riau.
Lokasi yang disebutkan di spanduk tersebut antara lain, mesin judi gelper, XP Club Jalan Sudirman, Terminal 8 Club Jalan Sudirman, Pujasera 638 Jalan Riau, Plaza Buah Jalan Riau lantai 3, Plaza dan Citra lantai 4 Jalan Pepaya.
Tulisan provokatif dari spanduk tersebut, mendapat komentar dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza SH MH. Bila ternyata memang benar adanya perjudian di Kota Pekanbaru, pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut. Tidak seharusnya perjudian itu ada. Karena sudah melanggar visi misi kota Pekanbaru menuju Kota Metropolitan yang madani.
“Kalau benar judi itu ada, pihak kepolisian hendaknya tidak membiarkan aktifitas ini berjalan. Polisi harusnya berani menindak tegas karena judi ini bisa merusak generasi bangsa,” terangnya.
Tidak hanya itu, dia menyebut bahwa pelaku perjudian seharusnya sudah ditangkap dan diusut sesuai aturan yang dan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa jangan ada aksi beking-bekingan terhadap pelaku judi di Kota Pekanbaru ini.
“Jangan pandang bulu, tutup saja judinya karena bisa merusak masyarakat. Bisa jadi spanduk itu merupakan suara hati masyarakat agar aparat kepolisian mengungkap pelaku judi gelper selama ini dimana sudah sangat meresahkan warga,” imbuhnya. [bam]

