Dewan Pelalawan Tuntut Tanggung Jawab PT Rimba Lazuardi

Dewan Pelalawan Tuntut Tanggung Jawab PT Rimba Lazuardi

Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Nasaruddin SH MH  tegaskan PT Rimba Lazuar wajib memberi ganti rugi atas penyerangan security dan karyawan mereka di Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui, beberapa waktu yang lalu.

Apalagi, aksi tersebut juga telah menimbulkan kerugian materi dan moril yang dialami masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat memimpin rapat dengar pendapat antara menajemen PT Rimba Lazuardi dengan warga Dusun Renangan Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui, Senin (5/6) sore kemarin.

Rapat dengar pendapat sendiri dihadiri pihak bersengketa, terlihat juga pihak keamanan, sejumlah anggota Dewan lainya serta sejumlah pejabat strukturan Pemkab Pelalawan.  

Nasarudin juga menyebutkan, apapun ceritanya, PT Rimba Lazuardi wajib bertanggung Jawab, terhadap kerusahaan rumah warga, kendaraan, rumah ibadah harus diganti. Sementara untuk mengetahui seberapa banyak kerugian baik meteri dan meteril, akan didata kembali oleh tim Pemkab Pelalawan.

"Saya sebetulnya telah mendapat laporan kerugian dari investigasi dilapangan saat melakukan kunjungan kerja kelapangan beberapa waktu lalu, namum untuk memenuhi admistrasi lengkap perlu dilengkapi kembali, maka tim akan turun secepatnya," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ketua DPRD juga menggesa kepada aparat Kecamatan Ukui, Kepal Desa agar lebih peduli masyarakat.

"Saya kembali tegaskan kepada mereka, agar mendahulukan kepentingan masyarakat. Jangan kobarkan kepentingan mereka, hanya karena ada iming-iming dari perusahaan sebagaimana yang saya dengar dari laporan warga. Hendaknya isu yang berhembus di tengah masyarakat dapat mereka tepis dengan memberikan laporan yang nyata," tutupnya. [ip]