Inilah 18 perusahaan di Riau yang diperiksa terkait Kebakaran lahan

Inilah 18 perusahaan di Riau yang diperiksa terkait Kebakaran lahan

Salah Satu Lahan Area Konsesi Perusahaan di Riau yang Diduga Sengaja Dibakar untuk Land Clearing | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Tim Penegakkan Hukum (Gakum) Penanggulangan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) menetapkan satu perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) sebagai terduga pelaku pembakar lahan dan hutan, ini menambah jumlah koorporasi yang disidik polisi.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Arif Rahman Hakim Selasa (06/10/15) mengatakan, perusahaan di Inhu tersebut naik ke proses hukum penyidikan, setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan oleh penyidik kepolisian.

"Satu tambahan  perusahaan yang masuk proses penyidikan berada di Kabupaten Inhu. Perusahaan itu sudah satu bulan belakangan kami selidiki," kata Arif.

Diketahui, perusahaan yang naik status hukumnya ke penyidikan di Kabupaten Inhu tersebut yakni PT Palm Lestari Makmur (PLM). Perusahaan ini memiliki lahan terbakar seluas 29 Hektar.

Dengan tambahan satu perusahaan tersebut, maka total perusahaan atau koorporasi yang sedang diselidiki, atau proses penyidikan oleh tim Gakum Karlahut mencapai 18 perusahaan.

"Untuk tersangka Koorporasi baru satu, PT LIH di Pelalawan, yag lain menyusul jika terbukti terlibat," jelas Arif.

Proses penyidikan perusahaan-perusahaan terduga pembakar lahan tersebut terus dilakukan jajaran Gakum Polda Riau. Proses ini berlangsung relatif lama, karena harus meminta keterangan saksi ahli. Tidak hanya saksi ahli kehutanan, atau saksi ahli lahan gambut, tetapi juga dibutuhkan keterangan saksi koorporasi.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dit Reskrimsus Polda Riau diketahui luasan lahan terbakar yang disidik dengan terduga pelaku perusahaan, mencapai 2 ribu hektar lebih. Luasan lahan terbakar milik perusahaan tersebut berada di Kabupaten Rokan Hilir. Perusahaan itu berinisial, PT DTPI.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan sampai saat ini sudah ada 58 tersangka kasus Karlahut.

"Itu terdiri dari 57 tersangka perorangan, dan satu koorporasi, atau perusahaan yakni PT LIH di Pelalawan yang ditangani Ditreskrimsus," jelasnya.

Sementara, total Laporan Polisi (LP) mencapai 69 LP, dengan rincian, 51 Perorangan, dan 18 koorporasi. Penanganan perkara tersebut tersebar di setiap Polres di Riau, dan Dit Reskrimsus Polda Riau.

"Masing-masing perusahaan kita periksa staf sebagai saksi, serta pemeriksaan administrasi," kata Guntur.

Informasi yang dirangkum, nama perusahaan yang disidik dalam Kasus Karlahut Riau berdasarkan data dari Ditreskrimsus Polda Riau, antara lain :

1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektar (ditangani Polda Riau).

2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektar (ditangani Polda Riau).

3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektar.

4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektar.

5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektar.

6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektar.

7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektar.

8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektar.

9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terkabar 288 hektar.

10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektar.

11. PT Pan United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektar.

12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektar.

13. PT Suntara Gaja Pati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektar.

14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektar.

15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektar.

16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektar.

17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektar.

18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektar. [Pan]