DN, Mucikari Prostitusi Online di Pekanbaru Ternyata Juga Positif Narkoba

Papi DN si Mucikari Online Kota Pekanbaru | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Mucikari prostitusi online di Pekanbaru yang berinisial DN berhasil dibekuk Polresta Pekanbaru, akhir pekan lalu. Saat pemeriksaan tes urine, pria gemulai ini ternyata juga positif sebagai pengguna narkoba.
"Terhadap DN dilakukan uji tes urine, dan hasilnya positif narkoba. Dia mengunakan narkoba jenis pil inex terakhir pada Jumat (2/10) kemarin, katanya untuk dugem," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Aryanto, Senin (5/10).
Saat diinterogasi, DN mengaku sebagai mucikari dari para wanita muda yang dipekerjakannya sebagai wanita penghibur di pusat hiburan malam serta pekerja seks komersial. Anak asuhnya ini ditawarkannya melalui Whats Ap dan Blacberry Masangger serta Path.
"Dalam setiap transaksi, DN memasang harga berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp8 juta untuk sekali kencan," kata Bimo.
"Ada lebih dari 100 mahasiswi yang menjadi pekerja seks Komersilnya. DN sudah 2 tahun sebagai mucikari, pemesannya ada yang di Pekanbaru ada juga luar kota," tambah Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Aryanto.
DN ditangkap polisi saat bertransaksi di Hotel Grand Elite, Jalan Riau, Kota Pekanbaru. Hotel tersebut memang menyajikan tempat hiburan malam atau room karaoke dan sebuah lounge, serta tarifnya pun untuk kalangan menengah atas.
"Hingga kini DN masih menjalani pemeriksaan intensif. Selanjutnya kita juga berencana akan memanggil wanita yang dipekerjakan oleh DN. Saat ini baru tiga yang kita periksa," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 Pasal 12 tentang perdagangan manusia dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. [pan]

