APBD P Pekanbaru Disahkan Rp 3,115 Triliun
Galeri Foto Paripurna Laporan Banggar DPRD Pekanbaru terhadap APBD P 2015

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Sahril Mengesahkan Laporan Banggar Tentang APBD-P 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Paripurna Laporan Banggar DPRD terhadap APBD Prubahan Kota Pekanbaru tahun 2015, Senin (28/09/15) disahkan sebesar Rp3,115 triliun. Anggaran ini berkurang Rp208,6 miliar dari APBD murni 2015 Rp3,324 triliun lebih dengan rincian Pendapatan Rp2,628 triliun lebih, Belanja Rp3,093 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Langsung Rp1,859 triliun lebih dan Belanja Tidak Langsung Rp1,233 triliun lebih. Terjadi defisit Rp464,5 miliar lebih.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan, rincian pembiayaan yakni penerimaan Rp486,5 miliar lebih dan pengeluaran
Rp22 miliar. Pembiayaan Netto Setelah Perubahan Rp464,5 miliar lebih. Dalam angka tersebut terdapat anggaran multiyears pengelolaan sampah yang totalnya
nanti selama dua kali anggaran Rp53 miliar.
“Tentang MY ini, sudah diatur dalam Permendagri nomor 21 tahun 2011 dan Perpres nomor 54 tahun 2010,” kata Ida, saat pembacaan diruang paripurna.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Sahril didampingi Wakilnya Sondia Warman dan Sigit Yuwono serta dihadiri oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT
didampingi Sekdako Sukri Harto. Disaksikan para Anggota DPRD dan SKPD Pemko Pekanbaru.
Paripurna berlangsung alot dimulai pukul 20.44 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB. Dalam rapat malam itu dihadiri sebanyak 39 Anggota DPRD dari total 44 anggota, hanya 5 orang yang tidak hadir.
Dengan telah disahkannya APBD-P ini, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril berharap agar penyerapan anggaran segera dimulai, sehingga kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan.
“Dalam sidang (paripurna) ini agendanya hanya kesepakatan, setuju apa tidak itu saja,” paparnya.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru berharap, dengan disahkannya ABPD-2015 ini, proses pembangunan bisa dimulai dan dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Seperti diketahui, dalam APBD-P ini, anggaran pengelolaan sampah selama ini sebelum di-multiyears-kan Rp25 miliar untuk 12 kecamatan. Anggaran itu digunakan untuk mengangkut 190 ton sampah. [*]

