Aswas Kejati Riau mengikuti Kegiatan HaloRB secara virtual

Dok : Penkum Kejati Riau

Pekanbaru - Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) didampingi Plh. Asbin, Kasubagcana dan Tim Kerja Efektif ZI WBBM Kejati Riau Selasa (2/4/2024) sekira pukul 09.00 wib mengikuti kegiatan Halo RB bulan April 2024 bersama Birocana Kejaksaan Agung yang dipimpin Kasubagsunprog & Penguatan RB Bambang Setiawan, SH., MH secara virtual.

Pertemuan virtual rutin yang digelar setiap bulan bertujuan untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap progres penerapan Zona Integritas baik oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Demikian ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH saat dikonfirmasi media ini.

Lebih lanjut, pembahasan teknis pada Halo RB kali ini adalah terkait pengusulan satuan kerja (satker) yang telah memenuhi syarat Indeksasi, evaluasi Mal Pelayanan Publik Triwulan I dan peningkatan kapabilitas petugas pelayanan publik melalui service excellent.

Sebagaimana diketahui, dalam mempercepat terwujudnya hasil pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak positif terhadap pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi. 

Sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, ruang lingkup pengaturan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) meliputi : jenis Evaluasi Reformasi Birokrasi; entitas Evaluasi Reformasi Birokrasi; tahapan pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi; pelaksana Evaluasi Reformasi Birokrasi; waktu pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi; dan pelaporan.

Perbaikan kualitas pelayanan melalui evaluasi rutin secara terarah dan terukur menjadi faktor pengungkit dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi para pengguna layanan.

Kegiatan HaloRB berjalan aman, tertib dan lancar, terang Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto