Gara-gara Narkoba, Enam Polisi di Rohul Dipecat

Gara-gara Narkoba, Enam Polisi di Rohul Dipecat

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Sebanyak enam personil Polres Rokan Hulu akan mengikuti sidang disiplin dan  kode etik Polri. Keenamnya terancam mendapat sanksi pemecatan karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Rokan Hulu,  AKBP Pitoyo Agung Yuwono, Kamis (10/9/2015) membenarkan adanya 6 anggotanya yang saat ini mengikuti sidang disiplin dan kode etik.

"Mereka terlibat penyalahgunaan narkotika sabu-sabu non tanaman dan ke 6 personil diperkirakan akan mendapat sanksi keras yang berujung pada pemecatan secara tidak hormat dari institusi Polri," terangnya.

Hal ini lakukan sebagai efek jera bagi personil Polri lainnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika ke depannya. Apa lagi Polri sebagai pengayom dan contoh untuk masyarakat umum.

Saat ini ke 6 personil polres tersebut masih dalam tahap sidang disiplin dan kode etik. Dimana sidang tersebut akan dilaksanakan sebanyak tiga di Polres Rohul.

Dan selanjutnya akan melaporkan permasalahan tersebut ke tingkat atas yaitu polda untuk tindak lanjut dari kasus tersebut.

Dia  juga menambahkan, Polri tidak pandang bulu terhadap penyalahgunaan narkotika baik masyarakat maupun anggota Polri. Semua tetap diproses tanpa pandang bulu latar belakangnya, tetapi jika terbukti salah akan menerima hukuman yang setimpal. [cp]