Ratusan Massa demo Plt Gubernur Riau

18 tahun diterpa asap, hati nurani Pemimpin Riau disebut telah mati, ini alasannya..

18 tahun diterpa asap, hati nurani Pemimpin Riau disebut telah mati, ini alasannya..

Pendemo Berorasi sambil menudingkan Jari Telunjuknya ke arah Plt Gubernur Riau, Kapolda dan Danrem | Istimewa | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Ratusan massa menamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap mendatangi Kantor Gubernur Riau, menuntut agar pemerintah mencabut izin perusahan pembakar lahan, Rabu (09/09/15). Aksi ini, disambut langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Nurendi.‎

Pantauan di lapangan, massa yang terdiri dari berbagai elemen organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan dan wanita, serta berbagai organisasi lainnya ini cukup menyita perhatian pengguna jalan yang melewati Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman.

Berbagai atribut aksi seperti spanduk, bendera, poster, dan lainnya tampak mewarnai aksi yang diikuti tidak kurang dari 500 peserta ini. Aparat kepolisian dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Provinsi Riau juga tampak siaga mengamankan jalannya aksi.

Bahkan, unit Satuan Lalu lintas (Satlantas) tampak mengatur arus lalu lintas jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Sebab, ruas jalan di depan Kantor Gubernur Riau dipadati peserta aksi, sehingga pengguna jalan yang hendak melintasi jalan tersebut terpaksa dialihkan menuju Jalan Gajah Mada.

Satu persatu perwakilan pengunjuk rasa bergantian berorasi menyampaikan tuntutannya. Juga berbagai atraksi teatrikal seperti pembacaan puisi yang menyentil kebijakan pemerintah yang terkesan lemah dalam permasalahan kabut asap ini, juga dibacakan.

Nugroho Notosusanto, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, yang turut hadir di tengah-tengah massa aksi menyebut kalau saat ini, hati nurani pemimpin Bumi Lancang Kuning sudah mati. [Baca : Wah! Pemda Riau cuekin Perintah Jokowi cegah karhutla, Kenapa..?]

"18 tahun rakyat Riau dizalimi. Namun, tak ada kebijakan kongkrit pemerintah untuk mengatasi kabut asap ini," teriak Nugroho dalam orasinya.

Ia menyebutkan, saat ini 70 persen lahan perkebunan di Provinsi Riau telah dikuasai pihak koorporasi atau perusahaan. Sedangkan petani, hanya sekitar 20 hingga 30 persen saja.

"Kita harus menuntut tanah yang dikuasai pengusaha kembalikan kepada rakyat Riau," katanya.

Pengunjuk rasa meminta, agar Plt Gubernur Riau bersama rakyat harus berani menghentikan monopoli lahan di Riau. "Begitu juga dengan para pembakar lahan dan hutan harus dipenjarakan," teriak Nugroho.

Sementara, Helda dari Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) Riau mengatakan, saat ini titik api paling banyak berada di lahan konsesi PT Arara Abadi dan PT RAPP. Kedua perusahaan ini, dengan bebasnya membuka lahan dengan izin yang mereka kantongi.

"Karena pemerintah kita menjadi boneka yang dikangkangi korporasi. Yang mengorbankan anak cucu kita untuk kepentingan koperasi, asing, dan liberalisme," teriak Helda.

Helda juga memberikan solusi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan di masa mendatang. Menurutnya, lahan gambut yang berpotensi terbakar mesti selalu dalam keadaan basah.

"Untuk itu, kami mendesak agar Pemerintah Riau untuk menekan Pemerintah Pusat untuk menyediakan anggaran untuk membuat agar lahan gambut tersebut selalu dalam kondisi basah," kata Helda.

Selain kedua orang tersebut, juga tampak para orator dari masing-masing elemen peserta aksi menyampaikan pernyataan sikapnya. Yang intinya, mereka mendesak agar Pemerintah Riau berani menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terlibat pembakaran lahan.

Usai panjang lebar melakukan orasi, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, akhirnya menemui ratusan peserta demo. Andi Rahman, panggilan akrabnya, hadir didampingi Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Nurendi sekaligus Komandan Satgas Penanggulangan Karlahut Riau, dan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.

Sebelum kehadiran ketiga pemimpin Riau ini, massa sempat mengancam akan mendobrak pagar dan menduduki Kantor Gubernur Riau, jika Plt Gubri tak bersedia menemui mereka.

Didepan ketiga pemimpin di Riau itu, salah seorang perwakilan pendemo menyatakan, permasalahan kabut asap yang selalu terjadi dalam 18 tahun terakhir tiap bulan kemarau, merupakan akibat keserakahan perusahan yang dengan sengaja membakar hutan untuk membuka lahan.

Namun pemerintah tak berani mencabut izin perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan gambut di Riau.

"Dari data dari satelit Nasa dari bulan Januari hingga September 2015, titik api paling banyak terjadi pada bulan Juli sebanyak 2085 titik. Titik api tersebut berada di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi sebanyak 336 titik, PT RAPP 279 titik, PT Bukit Batu Hutani 107 titik api, PT Hutani Inhil Pratama 103 titik api, PT Rimba Rokan Lestari 146 titik api, PT Sumatra Riang Lestari 208 titik api," ujar perwakilan pendemo kepada Plt Gubri.

Sementara, kebakaran di lahan perkebunan di PT Alam Lestari 43 titik, Non-HGU 1.730 titik api, PT Langgam Inti Hibrindo 23 titik api dan PT Pusaka Mega Bumi Nusantara 10 titik api.

Dikatakannya, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provisi Riau selama bulan Februari - Maret 2015 kerugian mencapai Rp20 triliyun sedangkan APBD Pronvisi Riau tahun 2015 hanya Rp 8,269 Triliyun.

"Artinya kerugian mencapai 2 kali APBD Provinsi Riau, namun sayangnya Pemerintah tidak berani mencabut izin perusahan ini," teriak pendemo tersebut.

Melihat kondisi seperti ini Gerakan Rakyat Riau Melawan Asap menuntut pemerintah untuk menstop monopoli penguasaan lahan gambut di Riau dan menindak tegas serta tegakkan hukuman terhadap perusahan pembakar lahan.

"Memberikan kompensasi kesehatan akibat kabut asap bagi rakyat Riau dengan berobat gratis, dan cabut Izin perusahaan yang melakukan pembakaran lahan," pungkasnya.

Menanggapi pernyataan sikap tersebut, Andi Rahman mengatakan, saat ini segenap unsur di Satgas Penanggulangan Karlahut Riau masih tersebut bekerja. Terkait penegakan hukum terkait karlahut, sebut Andi Rahman, itu menjadi kewenangan Polda Riau.

"Penegakan hukum, sudah menjadi komitmen kita semua. Itu Pak Kapolda yang akan menjelaskan. Yang jelas, soal penegakan hukum masih terus berlanjut. Ada beberapa yang diproses," sebut Andi Rahman di hadapan peserta aksi.

Sementara terkait tuntutan massa yang meminta agar pemerintah mencabut izin perusahaan, Plt Gubri menyebutkan, masing-masing tingkatan institusi memiliki kewenangan masing-masing.

"Masing-masing punya kewenangan terkait evaluasi perizinan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran lahan. Dishut (Dinas Kehutanan) sudah buat laporan ke Kementerian (Kehutanan dan Lingkungan Hidup). Disbun (Dinas Perkebunan) Riau juga berkoordinasi dengan Disbun kabupaten/kota. Jika ada (perusahaan) yang melanggar, tentu ada tahapan pemberian sanksinya. Ditegur atau diteruskan ke tahap berikutnya," jelas Andi Rahman.

Sementara terkait kompensasi kepada warga Riau akibat kabut asap, Andi Rahman menyatakan kalau Dinas Kesehatan dan Puskesmas di daerah yang masuk dalam kategori berbahaya, terus dibuka.

"Puskemsas dibuka. Itu sudah dilakukan. Diskes (Dinas Kesehatan, red) sudah punya tanggungjawab soal itu," kata Andi Rahman.

Sementara, Brigjen TNI Nurendi selaku Dansatgas Penanggulangan Karlahut Riau, secara gamblang menerangkan kondisi dan berbagai upaya yang telah dilakukannya guna menekan bertambahnya titik panas dan titik api di Riau.

Bahkan, Brigjen TNI Nurendi, mengajak masyarakat untuk meninjau langsung kegiatan yang dilakukan Satgas Penanggungan Karlahut yang berpusat di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadi Pekanbaru.

"Tidak ada yang ditutupi. Datang saja ke Posko Penanggulangan Bencana Asap," kata Brigjen TNI Nurendi.

Sementara itu, Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, menerangkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku karlahut yang ditangani jajarannya. Menurut Dolly, penegakan hukum yang ditangani polisi yang berkaitan dengan unsur kriminal dan pidana dalam karlahut.

"Kalau soal penindakan administrasi, itu bukan domain saya," tegas Dolly menanggapi sanksi pencabutan izin terhadap perusahaan pembakar lahan.

Diterangkan Dolly, permasalahan pembakaran lahan hanya bisa dilakukan jika pelaku tertangkap tangan. Sementara terkait penanganan perkara karlahut dari pihak korporasi, sebut Dolly, tidak semudah kasus pidana umum lainnya.

"Kita membutuhkan ahli yang menyatakan lahan tersebut memang dibakar. Begitu, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti," pungkas Dolly.

Di akhir dialog tersebut, pendemo meminta Plt Gubri, Danrem 031/WB dan Kapolda Riau untuk menandatangani selebaran yang berisi penegasan komitmen Pemerintah Riau, agar di tahun 2016 mendatang Provinsi Riau bebas asap.

Dan itu dilakukan oleh ketiga pejabat tersebut. Usai ditekennya, selebaran tersebut massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. [Pan]