Kejati Riau didesak usut tuntas korupsi di Bengkalis

Kejati Riau didesak usut tuntas korupsi di Bengkalis

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Banyaknya kasus koprupsi di Riau khususnya kabupaten Bengkalis membuat puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi menggelar aksi dan menuntut Kejaksaan Tinggi Riau segera mengusut kasus korupsi di daerah itu.

Di halaman Kejati Riau di Pekanbaru, Senin (31/08/15), pengunjuk rasa membawa sejumlah atribut spanduk dan pengeras suara dalam menyuarakan aspirasi mereka, berharap jaksa profesianal dalam memproses hukum para tersangka.

"Kejati harus segera menyelesaikan kasus korupsi di Riau. Begitu banyak kasus korupsi yang mengendap dan jangan sampai sejumlah tersangka justru malah kabur," ujar koordinator lapangan BARA Api Yowan Febrianto dengan menggunakan pengeras suara.

Menurut Yowan, Kejati Riau harus fokus untuk menyelesaikan beragam dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bengkalis. Sebab, sejumlah dugaan korupsi di daerah tersebut dilakukan secara berjamaah dan menyebabkan kerugian negara cukup besar.

"Dana Bantuan Sosial Kabupaten Bengkalis yang telah menyeret enam tersangka. Kenapa baru satu yang ditahan?," tegasnya.

Seperti contoh kasus korupsi dana Bantuan Sosial Bengkalis yang merugikan negara hingga Rp 29 miliar itu, juga menyeret mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dan mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah harus segera ditelusuri.

"Jangan biarkan berlarut-larut. Harus segera diadili agar Riau bebas korupsi," ujarnya.

Selain kasus Bansos, pengunjuk rasa juga menyoroti kasus korupsi lainnya seperti dugaan penyelewengan suntikan modal PT Bumi Laksamana Jaya yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah sebesar Rp300 miliar dari APBD Bengkalis.

Tuntutan lainnya yang disampaikan oleh 30 an orang tersebut adalah agar Kejati Riau turut mengusut dugaan suap yang dilakukan oleh Gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang melibatkan anggota DPRD Riau.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Seksi I Intel Kejati Riau, Deni Prakorso menyatakan pihaknya terus mendalami sejumlah dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan di Riau.

"Ada beberapa kasus yang memang ditangani oleh instansi hukum lainnya. Untuk BLJ sendiri saat ini dipegang oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis. Kita akan terus pantau seluruh kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan di Riau," kata Deni kepada pengunjuk rasa. [Pan]