Dangdut maut acara nikah, pria di Inhil ngamuk saat dilarang dekati biduan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Firman Bin H Daeng Takaya (29), warga Parit 4 Desa Sungai Raya, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tewas meregang nyawa setelah ditusuk Sudirman dengan badik (senjata tajam tradisional masyarakat bugis, red), Senin (31/08/15) sekitar pukul 01.00 wib.
"Penyebabnya karena pelaku tak terima ditegur korban karena mengganggu biduan (artis desa, red) saat acara dangdutan orgen tunggal," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, MM.
Kejadian itu saat acara orgen tunggal (dangdutan) tanpa izin kepolisian di pesta pernikahan di Parit 4 Desa Sungai Raya. Saat acara berlangsung, pelaku naik ke atas panggung dan mengganggu "artis" dangdutan tersebut yang sedang menghibur masyarakat.
"Melihat hal itu, korban menegur pelaku untuk menghentikan perbuatannya. Pelaku tidak senang dan turun dari atas pentas," kata Guntur.
Pelaku yang emosi langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. Senjata itu mengenai dada sebelah kiri korban. Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri.
Warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan. Namun di perjalanan menuju rumah sakit, korban menghembuskan napas terakhirnya. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.
"Kasus masih diselidiki dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas telah mengamankan baju korban yang bersimbah darah akibat tusukan pelaku sebagai barang bukti," pungkas Guntur. [Pan]

