Cegah Kecelakaan Kerja, BPJamsostek Cabang Duri Serahkan APD ke Perusahaan Perkebunan
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Beritariau.com, Duri - Guna melaksanakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan upaya meningkatkan kesadaran serta pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Duri berperan aktif dengan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada perusahaan sektor perkebunan.
Kepala BPJamsostek Cabang Duri, Alwani Fitra Jaya menyebutkan implementasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di sektor perkebunan, penting dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan kerja.
"Kami meyakini diperlukan upaya maksimal dalam menerapkan K3 di sektor perkebunan untuk meningkatkan kesadaran dan mencegah kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja," ujarnya Selasa (16/1/2024).
Kemudian untuk mendukung hal tersebut, BPJamsostek Cabang Duri menggelar pengadaan dan mendistribusikan APD untuk pekerja sektor perkebunan.
Dia meyakini dengan langkah ini, dapat mendukung kegiatan promotif dan preventif dalam meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja terutama di sektor perkebunan.
Kemudian dalam pelaksanaan kegiatan promotif preventif tahun 2023 tersebut, BPJamsostek Cabang Duri telah menyerahkan 150 paket APD kepada dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Murini Sam Sam sebanyak 75 paket, dan PT Ivomas Tunggal Perkebunan Sei Rokan sebanyak 75 paket.
"Paket APD tersebut terdiri dari Helm Proyek berstandar SNI berwarna kuning, stiker logo BPJS Ketenagakerjaan, kacamata E Save UV 400, sarung tangan safety lapis latex, dan anti-cut. Semua APD yang diserahkan telah memenuhi standar keselamatan kerja untuk melindungi pekerja di sektor perkebunan," ungkapnya.
Melalui langkah ini, BPJamsostek Cabang Duri berharap kesadaran dan keselamatan kerja di sektor perkebunan dapat terus meningkat, serta menjadikan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi para pekerja di perkebunan. (*)

