Dugaan Pungli di Lapas Pekanbaru, Tiap Kamar Tahanan Wajib Setor Rp 50 ribu/Hari

Dugaan Pungli di Lapas Pekanbaru, Tiap Kamar Tahanan Wajib Setor Rp 50 ribu/Hari

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Peringatan HUT RI ke-70, Senin (17/8), membawa cerita tersendiri, khususnya untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Riau.

Selain bersukacita karena memperoleh remisi (pengurangan masa hukuman), warga binaan juga curhat tentang banyaknya pungutan liar (Pungli) yang mendera.

Menurut penuturan salah seorang warga binaan yang enggan disebutkan namanya. Ada oknum petugas Lapas yang diduga sering melakukan pungutan berupa uang, bahkan rutin setiap harinya.

"Tiap malam dimintai uang, nominal Rp50 ribu untuk setiap kamar tahanan. Tiap kamar ini rata-rata berisi sekitar 15 orang, mau tak mau kami iuran," kata narapidana tersebut.

Aksi pungli ini juga berlaku bagi keluarga yang hendak berkunjung. Menurut dia, ada lima pos yang harus dilewati pengunjung, jika ingin bertemu warga binaan.

"Ada lima pos, tiap pos diminta iuran Rp20 ribu. Kalikan aja lima bang, udah berapa itu," ujarnya yang diikuti anggukan napi lain.

Bahkan pungutan uang juga diduga dilakukan oleh penjaga pendamping di Lapas. Seingatnya, ada sekitar lima penjaga pendamping, diantaranya penjaga pendamping kunci, kebersihan, penjaga pendamping kamar dan sebagainya. Mereka juga minta uang, sekitar Rp5 ribu setiap hari.

"Kalau tidak ada uang atau nggak bayar, bisa susah di dalam sini (Lapas). Jadi setiap hari harus sediakan uang sekitar segitulah," jelasnya.

Namun menanggapi keluhan tersebut, Kepala Lapas Klas II A Pekanbaru, Dadi Mulyadi membantahnya. Ia juga menegaskan, setiap hari pihaknya terus melakukan monitoring.

"Tidak ada itu (pungutan liar), tiap hari kita diawasi dan juga mengawasi. Jadi itu tidak benar," kata Dadi. [pan]