KPK Segera Ekspos Kekayaan Semua Balonkada di Pilkada Serentak

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga merampungkan hasil perhitungan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada). Sampai saat ini, tahapannya masuk di verifikasi dan klarifikasi atas pelaporan harta dari para balonkada tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Humas KPK, Priharsa Nugraha, Minggu (16/8) mengatakan, proses verifikasi dan klarifikasi atas laporan harta kekayaan tersebut dalam satu bulan ke depan diprediksi akan rampung.
"Saat ini masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi. Dalam satu bulan ke depan mudah-mudahan sudah (rampung)," jelasnya.
Tujuannya untuk mencocokkan data yang dilaporkan balonkada peserta pemilu dengan kondisi sesungguhnya. Selanjutnya, KPK akan menyerahkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena ini merupakan salah satu syarat balonkada bisa mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
Menurut Priharsa, KPK akan mengumumkan hasil LHKPN secara resmi melalui website mereka. Hanya saja, ekpose di website tidak dilakukan secara rinci. Rincian harta kekayaan secara detail akan diumumkan oleh KPU. KPK hanya mengumumkan secara umum jumlah total harta kekayaan Balon Kepala Daerah.
"Kalau hasil lengkapnya, akan kita kirimkan ke KPU. Yang di website hanya total hartanya saja," jelas Priharsa.
Penjelasan ke KPU akan diberikan secara detail, misalnya jumlah kendaraan yang dimiliki oleh Balon Kepala Daerah, jenis dan besaran CC. Selain itu juga disampaikan secara detail kepemilikan harta lainnya dengan rinci.
Selanjutnya, ketika telah duduk menjadi Kepala Daerah, yang bersangkutan akan diekspose jumlah harta bendanya secara detail. Ini dilakukan karena statusnya telah menjadi Penyelenggara Negara.
Selain ekspose, kepala daerah terpilih juga wajib melaporkan harta kekayaan mereka secara berkala kepada KPK melalui LHKPN.
"Setelah terpilih, ya wajib lapor lagi, ini dalam kapasitasnya sebagai Penyelenggara Negara," tegas Priharsa. [pan]

