Komplotan Penjahat Jalanan Pekanbaru Ditangkap Saat Nginap di Hotel Bukittinggi

Komplotan Penjahat Jalanan Pekanbaru Ditangkap Saat Nginap di Hotel Bukittinggi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Delapan orang yang diduga kawanan pencuri spesialis pecah kaca dan modus gembos ban mobil yang beraksi di Pekanbaru berhasil diringkus polisi. Dua diantaranya dapat hadiah timah panas di bagian kaki karena berusaha kabur.

Mereka diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Unit Reskrim Polsek Senapelan serta Polsek Sukajadi, Pekanbaru Riau saat menginap di Hotel Denai, Bukittinggi, Sumbar, Kamis (13/8/2015) kemarin.

Kapolsek Senapelan, AKP Angga F Herlambang, Jumat (14/8/2015) menerangkan kedelapan orang ini diduga merupakan komplotan penjahat asal Kabupaten Curup, Provinsi Bengkulu.

"Mereka ini adalah Wahrul, Rio, Mustar, Wahyu, Delfis, Abas, Andre serta Taufik. W dan R terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan terukur pada kakinya karena melawan petugas pada saat akan ditangkap," rincinya.

Keberadaannya terendus, setelah sebelumnya dua rekan mereka, Herianto dan Guntur, tertangkap pada Rabu kemarin. Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV juga mengindikasikan keterlibatan para pelaku.

Dalam penyergapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp19 juta, tiga unit sepeda motor Satria FU dan satu unit Yamaha Vixion.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wahrul, Rio, Mustar dan Wahyu, merupakan pelaku gembos bas mobil, dimana aksinya sukses membawa kabur uang Rp250 juta yang ditaruh di dalam mobil, milik korban bernama Sukiman.

"Modusnya saat korban memeriksa ban mobil yang kempes, yang bersangkutan (pelaku) segera membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang," sebut Kapolsek.

Sedangkan Delfis dan Abas diduga terlibat kejahatan modus pecah kaca mobil, di Jalan Angsa II, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Usai memecahkan kaca mobil jenis Honda Freed, keduanya langsung membawa lari tas berisikan uang Rp5 juta. Kuat dugaan mereka sudah menargetkan korbannya yang keluar mengambil uang di ATM ataupun Bank.

Para tersangka selanjutnya diproses oleh masing-masing Polsek (Sukajadi dan Senapelan) sesuai dengan lokasi mereka beraksi. Sementara untuk Delfis, Abas, Andre serta Taufik, dibawa Polresta Pekanbaru guna menjalani penyelidikan, untuk mengungkap dugaan aksi kejahatan serupa diberbagai tempat di Pekanbaru, Riau. [pan]