Polisi Rohul Kini Kantongi Identitas Tiga DPO Pelaku Curas di Kunto Darussalam

Polisi Rohul Kini Kantongi Identitas Tiga DPO Pelaku Curas di Kunto Darussalam

Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pasirpengaraian - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) masih memburu tiga pelaku pencurian kekerasan (Curas) pada Jumat (17/4) silam di salah satu rumah warga Dusun Suka Jadi Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam.‬

Ketiganya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah diketahui identitasnya. Hal ini diungkapkan ‪Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK Mhum melalui Kasat Reserse Kriminal Polres AKP Rachmat Muchamat Salihi SIK, Kamis (13/08).

Ia mengungkapkan tiga DPO masih dalam perburuan anggota Polsek Kunto Darussalam, juga satuan reserse kriminal polres.‬

‪"Kita kan sudah kantongi identitas ketiga pelaku lainnya, saat ini kita masih melakukan pencarian," kata AKP Rachmat.‬

‪Tim Opsnal Polres Rohul sudah berhasil melakukan penangkapan dua dari lima perlaku curas di wilayah hukum polsek Kunto Darussalam tersebut. Keduanya yakni NA dan FA. Sedangkan tiga lainnya masih dalam pengejaran.‬

‪Penangkapan sebagian pelaku ini berawal pada Sabtu (8/8) lalu, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku berinisial NA (35) dilaporkan warga sedang pulang ke rumahnya di Desa Tapung Jaya Kecamatan Tandun.‬

‪Dari hasil pengembangan tim, Minggu (9/8) sekitar pukul 05.00 WIB, seorang pelaku lain berinisial FA (28) juga ditangkap polisi dari rumahnya di Desa Intan Jaya RT 05/ RW 03 Kecamatan Kunto Darussalam, Rohul.‬

‪"Dari pelaku kedua ini (FA) berhasil disita satu sepeda motor Honda Beat warna orange yang sudah dirubah warnanya," kata sambung AKP Rachmat.‬

‪Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/88/VII/2015/Riau/Res Rohul/Sek Kunto Darussalam, April lalu, lima pria melakukan tindak pidana pasal 365 KUHP atau Curas di kediaman pelapor bernama Mirwan (47) di RT 024/ RW 005 Dusun Suka Jadi Desa Kota Baru.‬

‪Modus lima pelaku ini yaitu memasuki rumah dan melumpuhkan korban dengan air cabai. Setelah korban tak berkutik, seisi rumah diikat dan diancam dengan senjata tajam. Kemudian para pelaku menggasak barang berharga di rumah korban.‬

‪Atas kejadian itu, Mirwan mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta. Selain membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Beat warna orange yang saat ini sudah berubah warna, lima pelaku juga membawa uang tunai Rp 7 juta, [cp]