Duh! Proyek Pelabuhan Rohil Terganjal Sertifikat Tanah

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bagansiapiapi - Penyelesaian pembangunan pelabuhan kapal bertaraf internasional di Kota Bagansiapiapi terancam tidak sesuai tepat waktu. Pasalnya, sertifikat tanah sebagai syarat formal masih belum diterbitkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Demikian diungkapkan Kepala Syah bandar Bagansiapiapi, Mapeati, Kamis (30/7/15), di Bagansiapiapi. BPN sendiri tidak dapat menerangkan secara rinci mengenai kendala sulitnya penerbitan surat sertifikat tersebut. Alhasil, pengerjaan infrastruktur pelabuhan terhambat.
"Maunya BPN memberitahu kekurangan berkas pendukung supaya bisa kita lengkapi. Apalagi pembangunan infrastrukturnya sudah 50 persen," ungkapnya.
Selain kendala sertifikat, hal lainnya sudah dipenuhi. Diantaranya sudah mendapat persetujuan pemerintah daerah setempat.
"Hanya saja masih terkendala sertifikat anggota Komisi V DPR-RI yang tidak dapat menyetujui kelanjutan pembangunan pelabuhan tersebut hingga menunggu sertifikat tersebut," ungkapnya.(MC Riau)

