Daftar Cabup Bengkalis, Herliyan Saleh Pakai SKCK Berstatus Tersangka Korupsi!

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Tekad Herliyan Saleh untuk mempertahankan kedudukan sebagai orang nomor satu di Bengkali rupanya cukup besar. Bahkan dengan statusnya sekarang sebagai tersangka korupsi, ia tetap nekad maju di pencalonan Bupati Bengkalis buat kali keduanya.
Keseriusan Herliyan selah untuk kembali bertarung di pilkada serentak 9 Desember mendatang, terbukti dari pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polres Bengkalis. Dokumen ini diperlukan untuk melakukan pendaftaran yang dibuka oleh KPUD Bengkalis dengan deadline Selasa (28/07/15) besok pukul 17.00 WIB.
Dari beberapa sumber yang berhasil dihimpun media menyebutkan, kalangan Parpol yang diperkira berani mengusung untuk mencalonkan Herliyan Saleh untuk periode 2015-2020 yaitu Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan satu lagi Partai belum dipastikan namanya.
Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi ketika konfirmasi Beritariau.com, Senin (27/7/15) membenarkan kalau pihak Polres Bengkalis telah mengeluarkan SKCK untuk atas nama Herliyan Saleh belum lama ini.
"Namun dalam SKCK yang dikeluarkan oleh pihak Polres Bengkalis tersebut dijelaskan status tersangka Herliyan Selah terkait dengan status tersangkanya. Jadi catatannya ditulis bahwasanya dia kedudukannya tersangka," paparnya.
Pada akhir pekan lalu di hadapan sejumlah media masa, Mabes Polri melalui Direktur Tindak Pidana Korupsi Bariskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengeluarkan statement yang menyebutkan bahwa Bupati Bengkalis H Herliyan saleh dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi.
"Betul, Bupati Bengkalis dan Kotabaru telah kami tetapkan status tersangka," ujar Wiyagus.
Herliyan diduga melakukan korupsi anggaran dana bantuan sosial yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 29 miliar. Sementara, Irhami disangka korupsi sekaligus penyalahgunaan wewenang terkait proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat.
Status sebagai tersangka korupsi ini, mau tak mau juga akan berdampak pada perjalanan politik Herliyan Saleh. Salah satunya terdapat dukungan partai terhadapnya.
Salah satunya dari DPD Partai Gerindra. Beberapa pengurus di DPD Gerindra Bengkalis mengaku cukup kecewa dengan rekomendasi partai yang tetap menyerahkan perahunya untuk dinaiki Herliyan Saleh. Karena memberikan rekomendasi terhadap orang yang sudah berstatus tersangka, implikasinya akan berdampak sangat tidak baik untuk kepentingan partai.
Diantaranya Tengku Zuhri yang menjabat selaku wakil ketua, Buhari Ketua Dewan Penasehat, Irwansyah dan sejumlah Pengurus DPC Partai Gerindra Bengkalis lainya.
"Dengan ini kami pengurus DPC nantinya akan mengambil sikap. Tapi sikap apa yang akan kita diambil, lihat aja nanti usai tanggal 28/7 setelah masa pendaftaran cabup berakhir. Kita tidak mau mengusung cabup yang berstatus tersangka," terang T Zuhri. (ali)

