HAMI Minta Hindari "Trial by The Press"

Buka Puasa Bersama, HAMI Riau: Advokat dan Jurnalis punya hubungan spesial

Buka Puasa Bersama, HAMI Riau: Advokat dan Jurnalis punya hubungan spesial

Pengurus HAMI Riau buka bersama dengan Jurnalis di Pekanbaru | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Riau mengakui bahwa antara Advokat dan Jurnalis memiliki hubungan yang sangat spesial dalam penegakan hukum.

Dalam profesi penegakan hukum serta melindungi kepentingan klien, HAMI Riau menilai Jurnalis sebagai mitra strategis karena sikapnya yang independen. Hal ini, disampaikan oleh Sekretaris DPD HAMI Riau, Wan Subantri SH saat menggelar Buka Puasa bersama Jurnalis di Hotel Aryaduta, Jumat (03/07/15) Pekanbaru.

"Sejak awal kita menangani perkara klien hingga berakhirnya proses peradilan, Jurnalis pasti mengikuti. Mereka bisa melihat jika ada ketimpangan dalam penegakan hukum. Jurnalis adalah "jembatan" membuka wacana publik," ungkap Wan disela acara berbuka malam itu.

Menurutnya, melalui berita yang diturunkan Jurnalis ke media, para advokat dapat melakukan "counter part", ketika mitra penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, cenderung tidak terbuka atau tertutup.

"Informasi perkara hukum yang diberitakan oleh rekan-rekan Jurnalis pasti mengandung suatu hal yang bermanfaat bagi publik. Setidaknya menambah pengetahuan dan wawasan," kata Wan lagi.

Ditambahkannya, organisasi HAMI merupakan wadah berkumpul advokat muda yang siap bekerja dan belajar keras menambah pengetahuan. "Advokat yang bergabung di HAMI sejak awal ditanamkan untuk menjadikan Jurnalis sebagai mitra strategis yang independen," ujarnya.

Dalam kesempatan berbuka puasa itu, Ketua Dewan Penasehat HAMI Riau, Hotland Simanjuntak SH beranggapan bahwa profesi advokat dan jurnalis memiliki tugas mulia. Sebab, dalam bekerja, keduanya memiliki kode etik yang mengatur.

"Bagi HAMI, bukan hanya advokat yang merupakan officium nobileum, Jurnalis juga. Di advokat ada Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) dan di Jurnalis ada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Contohnya, ketika kami tidak boleh membocorkan informasi tentang klien kami, rekan-rekan Jurnalis juga harus menghormati itu," ungkap Hotland.

Pasalnya, tak jarang rekan-rekan advokat mengeluhkan adanya berita yang menyudutkan klien. Maka, hubungan keduanya harus berjalan dengan baik. "Trial by the press atau penghakiman melalui media, sering menjadi keluhan rekan-rekan advokat," bebernya.

Oleh karena itu, acara berbuka puasa ini, ujar Hotland, merupakan wujud jalinan tali silaturahmi antara kedua insan profesi mulia. "Bulan suci ini harus dimaknai oleh seluruh insan profesi. Tali silaturahmi harus tetap dijaga dan saling bermaafan," pungkas Hotland.

Selain dihadiri puluhan Jurnalis, acara berbuka puasa ini dihadiri sejumlah pengurus. Tampak hadir Wakil Ketua DPD HAMI Riau Kadri SE SH. [Pan]