Polisi dalami penyerobotan lahan warga oleh Kepala BPN Kampar

Polisi dalami penyerobotan lahan warga oleh Kepala BPN Kampar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Kampar Afnansyah, dilaporkan seorang warga Pekanbaru karena diduga menyerobot lahan milik Refi di Kelurahan Karya Indah kecamatan Tapung, kabupaten Kampar, Riau. Terkait hal itu, Polda Riau sebagai penerima laporan tengah mendalami kasus tersebut.

"Dugaan penyerobotan lahan milik korban yang bernama Refi yang diduga dilakukan terlapor kepala BPN Kampar (Afnansyah) masih kita selidiki," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (29/06/15).

Menurut Guntur, untuk mendalaminya, penyidik akan segera memanggil terlapor Afnansyah untuk dimintai keterangannya.

"Sedangkan korban sudah dimintai keterangannya. Korban mengaku tanahnya diduga diserobot oleh kepala BPN Kampar Afnansyah tersebut terletak di jalan Garuda Sakti, kilometer 11 kelurahan Karya Indah Keluarhan Tapung, kabupaten Kampar," jelas Guntur.

Dari luas lahan korban 4 hektar, kata Guntur, beberapa ribu meter diantaranya diserobot oleh diduga kepala BPN tersebut. "Korban juga mengaku dipersulit mengurus sertifikat kaplingan lahan 4 hektar tersebut," terang Guntur.

Korban juga mengaku sertifikat miliknya yang sudah selesai cetak BPN Kampar tidak dikeluarkan oleh Afnansyah. Padahal sebelumnya korban pernah mengurus 34 surat sertifikat sebelum BPN Kampar dijabat oleh Afnansyah dan sudah selesai. Namun ketika mengurus 34 surat lagi, Refi mengaku dipersulit.

Bahkan, salah seorang pegawai BPN Kampar mengatakan kepada korban, sebenarnya surat sertifikat miliknya sudah selesai namun ditahan dan sengaja tidak diberikan kepada korban.

"Menurut pengakuan korban, 34 surat sertifikat miliknya sudah jadi, tapi tidak dikeluarkan. Bahkan, lahannya di serobot dengan buldozer oleh terlapor," pungkas Guntur. [Pan]