Polisi Ciduk Delapan Orang Lagi Asyik Berjudi dan Pesta Narkoba di Pelalawan

Polisi Ciduk Delapan Orang Lagi Asyik Berjudi dan Pesta Narkoba di Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Polsek Kerumutan dipimpin Iptu Rofiqi berhasil membekuk delapan orang tersangka pelaku tindak pidana perjudian serta pemilik dan pengguna narkotika jenis sabu sabu dan daun ganja kering.

IPDA M Sijabat Humas Polres Pelalawan, Ahad (14/06/15) kepada wartawan di Pangkalan  Kerinci menerangkan, para tersangka ditangkap di salah satu rumah karyawan PT Mekar Sari Alam Lestari (MAL) II, Desa Makteduh Kecamatan Kerumutan. Yakni di rumah Muhammad Hendra (20).

"Penangkapan berlangsung pada hari Jumat dini tanggal 12 Juni 2015 sekitar  pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan terhadap delapan orang pelaku tindak pidana perjudian serta pemilik dan pengguna narkotika jenis Sabu - sabu dan daun ganja kering di rumah tersangka Muhammad Hendra,” ungkap humas.

Dirincikannya, delapan tersangka pelaku perjudian antara lain Sugianto (36), Jefri Parilan Pasaribu (21), Dedi Setiawan (25), Heru Prasandi (25), Erwin Rambe (30), Willy Damanik (30), Harziti Siringo - ringo (38) dan Muhammad Hendra als Dedek (20).

Kronologis kejadian berawal sekitar pukul 22.00 WIB,  Polsek Kerumutan mendapat Informasi dari masyarakat  adanya perjudian di Perumahan karyawan Div 3 PT. Mal 2. Petugas langsung memeriksa ke lokasi dan menemukan mereka sedang bermain judi remi.

Setelah dilakukan penggeledahan, juga ditemukan 2 bungkus kecil Daun ganja kering pada Jefri Parilan Pasaribu, serta 1 buah bong yang baru selesai dipakai para tersangka.

Saat ini para tersangka dan barang bukti dibawa dan ditahan ke Polsek kerumutan guna pengusutan lebih lanjut. [ip]