Satpol PP Larang Jual Bendera di Atas Trotoar Jalan

Ilustrasi Pedagang Bendera Marak Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Meski demi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang, Satpol PP Pekanbaru tidak membenarkan aktivitas sejumlah pedagang bendera yang berjualan di atas trotoar jalan.
"Tentu tidak diperbolehkan dalam bentuk aktivitas apapun di atas trotoar jalan. Untuk penjual bendera, kita sudah peringati," ujar Sekretaris Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jum'at (08/08/2014).
Tak seperti hari biasa, disepanjang Jalan Sudirman tampak pedagang bendera berjualan di atas trotoar pengguna jalan. Para pedagang ini kerap muncul jelang peringatan HUT RI setiap tahun.
"Tahap pertama kita peringati, selanjutnya jika masih berjualan kita surati, namun bila masih berani juga bertahan di atas trotoar, kita tertibkan semua," terangnya.
Disamping itu, lanjutnya, sebenarnya Pemko Pekanbaru sudah menyediakan tempat khusus untuk pedagang bendera.
"Kita arahkan di lapangan Awal Cross Jalan Sudirman. Nah silahkan pedagang berjualan disitu. Jangan di atas trotoar karena pasti kita tertibkan," jelasnya. [red]
"Tentu tidak diperbolehkan dalam bentuk aktivitas apapun di atas trotoar jalan. Untuk penjual bendera, kita sudah peringati," ujar Sekretaris Badan Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jum'at (08/08/2014).
Tak seperti hari biasa, disepanjang Jalan Sudirman tampak pedagang bendera berjualan di atas trotoar pengguna jalan. Para pedagang ini kerap muncul jelang peringatan HUT RI setiap tahun.
"Tahap pertama kita peringati, selanjutnya jika masih berjualan kita surati, namun bila masih berani juga bertahan di atas trotoar, kita tertibkan semua," terangnya.
Disamping itu, lanjutnya, sebenarnya Pemko Pekanbaru sudah menyediakan tempat khusus untuk pedagang bendera.
"Kita arahkan di lapangan Awal Cross Jalan Sudirman. Nah silahkan pedagang berjualan disitu. Jangan di atas trotoar karena pasti kita tertibkan," jelasnya. [red]

