Proyek belum dibayar, Tanah bandara Japura nyaris dikeruk warga

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Inhu - Tanah Bandar Udara Japura Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, nyaris dikeruk warga menggunakan alat berat. Pasalnya, warga itu merasa dirugikan ratusan juta rupiah atas pembelian tanah untuk menimbun sisi landasan bandara tersebut.
Pantauan di lapangan, Senin (16/2) pagi, beberapa orang warga terlihat membawa satu unit mobil Terado yang mengangkut alat berat jenis excavator dan empat unit dump truck masuk ke areal bandara udara Japura Rengat yang berada di jalan lintas timur, Kecamatan Lirik Inhu.
Alat berat tersebut diketahui adalah milik seorang warga desa Kotalama, Kecamatan Rengat Berat bernama Herman Syukur. Informasi yang dihimpun dari pemilik alat berat, Herman Syukur menyebutkan, bahwa dirinya terpaksa mengambil kembali tanah timbunan di areal bandara Japura.
"Karena tanah tersebut belum dibayar oleh pimpinan CV Ellatec Dwidaya sebagai rekanan kontraktor proyek penimbunan bandara Japura Rengat," ujarnya.
Herman mengaku mengalami kerugian materi ratusan juta oleh kontraktor pelaksana proyek yang belum membayarkannya.
"Seratus juta lebih uang saya belum dibayar pelaksana proyek penimbunan bandara Japura itu, makanya saya berniat mengeruk kembali tanah yang sudah ditimbunkan di bagian landasan bandara Japura," kata Herman.
Namun, pihak bandara Japura sempat menjegat iringan mobil yang mengangkut alat berat sehingga tidak sempat masuk ke dalam areal landasan bandara.
Ditempat terpisah, Kepala Tata Usaha Bandara Japura Rengat, Mumuh yang juga menjabat sebagai PPTK kegiatan penimbunan Bandara Japura tersebut menyebutkan, pihaknya tidak punya urusan dengan warga bernama Herman atau yang diketahui sebagai penjual materil berupa tanah untuk penimbunan sisi landasan Bandara Japura.
Menurutnya, proyek pemimbunan Bandara Japura dilaksanakan oleh CV Ellatec Dwidaya atas nama Purba. Meski demikian, pihak Bandara Japura tetap akan memfasilitasi persoalan antara Herman dengan Purba selaku pelaksana dari CV Ellatec Dwidaya.
"Kegiatan penimbunan Bandara Japura adalah proyek Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI untuk pemeliharaan landasan bandara Japura tahun 2014," kata dia.
Mengenai penimbunan pihaknya telah membayarkan pengerjaan tersebut kepada CV Ellatec Dwidaya.
"Dalam beberapa hari ini kami akan berusaha memfasilitasi antara pak Herman dengan pak Purba agar persoalan mereka dapat segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu aktivitas bandara," jelas Mumuh.

