Ternyata aparat hadir saat Bupati Achmad suruh warga panen sawit

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Rohul - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad mengaku belum dipanggil pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait laporan manajemen PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) berlokasi di Kecamatan Kepenuhan pada Minggu, (01/02/15) lalu.
Achmad dilaporkan PT BMPJ ke Polda Riau karena diduga menghasut warga Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan mengambil buah sawit di lahan sekitar 300 hektar yang masih status konflik antara PT BMPJ dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).
Dalam keterangannya, Ia mengatakan bahwa saat memberi instruksi memanen di Desa Kepenuhan Timur, juga dihadiri pihak aparat Kepolisian dan Komando Distrik Militer (Kodim) Bangkinang. Achmad mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolda Riau terkait kasus itu.
Disinggung langkah Pemkab Rohul dalam membela 7 warga Desa Kepenuhan Timur, termasuk Ketua KUD Sawit Timur Jaya berinisial Is, yang dikabarkan sudah ditetapkan tersangka, Achmad berjanji akan membatu melalui Lembaga Bantuan Hukum (BLH).
"Kita akan siapkan Lembaga Bantuan Hukum (LHB) untuk penangguhan penanahanan mereka (tujuh warga dan anggota Satpol PP)," jelas Achmad, usai acara di Convention Hall Masjid Agung Madani Pasir Pangaraian, Jumat (06/02/15).
Achmad mengakui tujuh Anggota Satpol PP Rohul yang berstatus saksi saat diperiksa Polda Riau hanya melaksanakan tugas, yakni menertibkan perusahaan yang ilegal dan liar. [Baca : Disuruh Bupati Rohul Curi Sawit, 7 Warga dan 9 Satpol PP ditahan]
Diwartakan sejumlah media, dalam laporan itu, Bupati Rohul dijerat Pasal 160 KUHPidana mengenai dugaan tindak pidana dimuka umum dengan lisan atau tulisan. Yakni dugaan menghasut warga Desa Kepenuhan Timur, agar melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan telah menetapkan tujuh warga Kepenuhan Timur sebagai tersangka. Mereka diduga telah memanen kelapa sawit di lahan konflik milik PT BMPJ.
Terlepas itu, Guntur mengakui tidak ada menangkap tujuh personel Satpol PP Rohul. Mereka hanya sebatas saksi. [cp]

