Tak tanggungjawab, Sutrisno tega biarkan Susi tanggung Aib sendiri

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Susi (nama samaran, red), gadis belia usia 17 tahun terpaksa menanggung aib akibat terbuai bujuk rayu Sutrisno (22), warga Desa Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako Kabupayen Rokan Hilir (Rohil). Setelah puas meniduri Susi hingga jamil, Sutrisno tak mau tanggung jawab.
Gadis yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) itu hamil 2 bulan setelah dipaksa Sutrisno melakukan hubungan layaknya suami istri. Parahnya, ternyata Susi telah disetubuhi sebanyak 10 kali.
Informasi yang dirangkum, kejadian itu bermula pada awal tahun 2015. Saat itu Susi diajak Sutrisno mengunjungi rumah kakaknya di KM 16 Bangko Jaya. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong ditinggal sang kakak dan orang tuanya. Melihat kesempatan di depan mata, Sutrisno akhirnya nekad merenggut kegadisan Susi.
"Pengakuannya, korban diajak pelaku kekamar dan dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri, hubungan tersebut telah dilakukan sebanyak 10 kali, dan terakhir dilakkukan pada malam tahun baru," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Senin (26/01/15).
Alhasil, Susi pun hamil 2 bulan dan jadi gundah gulana. Lalu, Susi menceritakan kejadian yang ia alami kepada orang tuanya.
Kaget bukan kepalang, orang tua Susi langsung menyambangi rumah Sutrisno di jalan lintas sumatera, KM 15 Desa Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako untuk meminta pertanggung jawaban.
"Tapi pelaku menolak bertanggung jawab," sambung Guntur.
Mendapat respon itu, keluarga Susi akhirnya memlih untuk melaporkan Sutrisno ke polisi, atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Kita masih selidiki dan korban sudah diperiksa dan dimintai keterangannya," tukasnya. [Pan]

