Modus jadi buruh, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah diciduk

Modus jadi buruh, Pengedar Sabu di Bagan Sinembah diciduk

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohil - Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, IL alias M (38), yang sehari-hari bermodus sebagai buruh harian di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Informasi yang dihimpun Beritariau.com di Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (23/01/15), penangkapan itu dilakukan di kediaman tersangka (IL alias M, red) sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu (21/01/15) tepatnya di Km 14 Tikungan Maut Desa Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya, Rohil.

Dari penangkapan itu, tim mengamankan barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu siap edar, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 14 Lembar, 22 lembar pecahan Rp50 ribu, 7 lembar pecahan Rp20 ribu, 13 lembar pecahan Rp10 ribu, 9 lembar pecahan Rp5 ribu, dengan total berjumlah Rp2.815.000.

Selain itu, 50 lembar plastik bening, 2 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam merek Nokia type RM 908 dan 1 buah Gunting.

"Benar, dan saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut," kata Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kesuma SH SIK. [bim]

Tags :# hukum