Lagi, Kejari Pekanbaru hentikan penyidikan kasus korupsi

Lagi, Kejari Pekanbaru hentikan penyidikan kasus korupsi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Negeri Pekanbaru kembali menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (IMD).

Sebab, penyidik beralasan tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, Selasa (20/01/15). Dijelaskannya, terkait penghentian penyelidikan tersebut pihaknya telah mengirimkan surat ke LSM IMD.

"Setelah melakukan proses penyelidikan Kejari Pekanbaru, kasus tersebut telah sesuai bestek dan jadwal yang ditentukan. Jadi, belum ditemukan adanya indikasi kerugian negara," ujar Mukhzan.

Namun, menurut Mukhzan, tidak menutup kemungkinan penyelidikan kasus ini dilakutkan kembali apabila di kemudian hari ditemukan bukti-bukti baru.

"Tentunya penyidik tetap berupaya menemukan bukti-bukti baru tersebut. Kepada masyarakat juga diminta menyampaikan apabila menemukan bukti pendukung baru yang lain," pungkasnya.

Perlu diketahui, laporan yang disampaikan LSM IMD, terkait kegiatan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Provinsi, yang bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2012 senilai Rp6,78 miliar yang dilaksanakan CV ACS.

Adapun kawasan yang dipasang tiang PJU tersebut, yakni untuk Fly Over Jalan Sudirman - Jalan Tuanku Tambusai dan Fly Over Jalan Sudirman - Jalan Imam Munandar. Serta tiang listrik untuk Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso serta Jalan Akses ke Bandara SSK II Pekanbaru menuju terminal bandara.

Masih dalam laporannya, IMD menyatakan kalau dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa kejanggalan, yakni banyak tiang listrik yang tidak dikerjakan tapi uang dicairkan 100 persen. Sehingga diperkirakan adanya potensi kerugian negara pada proyek ini tiang listrik dan selembayung tiang mencapai Rp1,9 miliar. [Pan]