Jikalahari : Puluhan perusahaan di Riau tak kantongi izin Lingkungan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Jikalahari menduga tata kelola izin pemerintahan tak becus. Sebab, banyak perusahaan perkebunan di Riau tak kantongi izin Analisis dampak Lingkungan (Amdal). Selain PT Nasional Sago Prima (NSP), ada puluhan perusahaan lain yang melakukan hal serupa.
Koordinator Jikalahari, Muslim Rasyid, kepada wartawan Senin (19/01/15) mengatakan, pihaknya telah menelusuri PT NSP yang tidak memiliki Amdal (izin lingkungan), tak memiliki izin penyimpanan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Meski menduga ada puluhan perusahaan di Riau yang tidak mengantongi izin Amdal, namun Jikalahari enggan menyebutkan satu persatu nama perusahaan tersebut, hanya saja Jikalahari mengaku punya bukti kuat.
"Ini bukti dari buruknya tata kelola izin pemerintah. Berkaca pada kasus NSP yang tak kantongi Amdal, harus ada pengadilan khusus dalam menangani hal tersebut, yang khusus mengadili kasus lingkungan," kata Rasyid.
Atas kelalaian pemerintah dalam mengawasi izin yang diberikan, pihaknya berencana akan melakukan pengawasan khususnya pada fungsi pemerintahan dalam perizinan.
"PT NSP dan puluhan perusahaan lain cuma memiliki Amdal bodong dan hanya sebatas adminitsrasi. Pertanyaannya kenapa bisa PT NSP dan lainnya beroperasi tanpa Amdal," tudingnya.
Menurut Rasyid, dengan kasus kejahatan lingkungan yang menjerat PT NSP, maka terungkaplah kebobrokan perusahaan anak Sampoerna tersebut, yang baru mengurus Amdal, pada saat musibah bencana Karhutla terjadi dilahan mereka.
"Dugaan kita, ada permainan antara pemerintah daerah dan perusahaan sehingga perusahaan bisa tetap beroperasi meski sangat tidak layak," tandasnya. [Pan]

