Disperindag Minta Pertamina Operasi Pasar

Eits! Jika jual gas 12 kg diatas 130 ribu, Agen Elpiji bisa ditutup

Eits! Jika jual gas 12 kg diatas 130 ribu, Agen Elpiji bisa ditutup

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejak harga gas elpiji (LPG) ukuran 12 kg dinaikkan, warga banyak mengeluh. Pasalnya, gas itu dibeli dengan harga yang tak layak. Jika harga gas yang versi pemerintah adalah sebesar Rp134 ribu per tabung, kenyataannya warga justru membeli dengan harga berkisar Rp150 ribu hingga Rp160 ribu per tabung.

Atas keluhan ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Mas Irba mengatakan, pihaknya akan segera menyelidiki agen gas mana saja yang menjualnya di atas Rp130 ribu per tabung.

"Kalau kedapatan ada agen gas menjual di atas Rp 134 ribu per tabung, maka kita akan segera melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Tindakan tegas itu adalah menutup agen tersebut," ungkap Mas Irba, Jumat (01/09/15) di Pekanbaru.

Katanya, Walikota sudah mengintruksikan kepada Disperindag untuk menutup agen yang bertindak nakal. "Kita minta kepada agen-agen itu agar tak membebani warga dengan menaikan harga gas elpiji 12 kg melebihi ketentuan," tambahnya.

Untuk menghindari pembelian gas elpiji dengan harga di atas ketentuan, Mas Irba menghimbau warga untuk tak membeli di warung atau pengecer. "Masyarakat harus membiasakan diri membelinya di agen-agen resmi," tegasnya.

Menurutnya, jika masih ada yang menjual dari harga kewajaran, Pertamina wajib melakukan operasi pasar. [red]

Tags :# politik