Dipukul pake stik bilyar, istri polisi laporkan suami ke Propam Polda

Dipukul pake stik bilyar, istri polisi laporkan suami ke Propam Polda

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Mengaku tak tahan, tertekan dan terancam atas sikap kasar suami bernama Bripka Ronald Siregar, yang merupakan anggota polisi, Elvi Rini (32), melapor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau, Senin (05/01/15) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Didampingi 4 penasehat hukum dari kantor Pengacara Asep Ruhiat SH Sag MH, Nita Widiastutie SH MH, dan Malden Siahaan SH, dan Irwanto, sang ibu Bayangkari itu melapor ke Polisi.

Kepada petugas, Elvi mengaku, penganiayaan terakhir yang dialaminya, saat suaminya melayangkan kayu batang (stik) bilyar ke tubuhnya.

Elvi bersama ketiga anaknya saat itu juga mengaku diancam suaminya jika melaporkan kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Propam.

"Perlakuan ini sudah sering dialami Elvi. Selain memukul, suaminya juga mengancam agar tidak melaporkan kekerasan itu ke Propam," ujar Penasehat Hukum korban, Irwanto diselah-selah membuat laporan.

Akibat KDRT itu, sambung Irwanto, korban mengalami memar dan luka dibeberapa anggota tubuh seperti luka pada jari manis kiri serta lebam lengan kiri dan paha kanan.

"Dia mengaku dipukuli dengan stik Bilyard, tanpa sebab yang jelas. Pengakuannya, suami korban memang punya sifat tempramental," terangnya.

Ditempat yang sama, Kasubbid Provost Polda Riau Kompol Penias Zalukhu kepada merdeka.com menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan korban. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda guna melakukan visum.

Sementara Bripka RS yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau ini, akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

"Saya masih mencari yang bersangkutan dan akan dijemput untuk dimintai keterangannya. Istrinya mengaku takut karena diancam, kita akan beri perlindungan sebagai antisipasi agar terlapor tidak mengulangi perbuatan lagi," kata Zalukhu.

Menurut Zalukhu, Bripka RS sebelumnya juga pernah dipanggil Propam Polda terkait kasus kekerasan serupa terhadap warga sipil. Khusus untuk kasus KDRT, sang istri baru kali ini melaporkannya.

"Ya dulu Bripka YS pernah tersangkut kasus kekerasan juga, tapi untuk kasus KDRT, baru kali ini masuk laporannya," pungkas Zalukhu.

Usai membuat laporan, Elvi yang tampak mengenakan baju hitam dengan jilbab coklat enggan memberikan komentar. Ia lebih memilih bungkam dan bergegas pergi meninggalkan Mapolda Riau dengan menggunakan mobil Penasehat Hukumnya. [Pan]

Tags :# hukum