Kejati Riau Tancap Gas Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Makan Minum SMA Plus

Kejati Riau Tancap Gas Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Makan Minum SMA Plus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih terus menelusuri adanya unsur korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait Penyimpangan pengadaan Makan Minum SMA Plus. 

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto, SH, MH dikonfirmasi Beritariau.com mengatakan adanya kemungkinan Kejati Riau akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terlibat. 

"Ada kemungkinan pihak Kejati Riau akan melakukan klarifikasi awal terhadap pihak-pihak
yang terkait," ungkap Bambang, Selasa (16/8/2022). 

Untuk itu, Bambang meminta agar publik bersabar karena saat ini Kejati Riau masih terus menelusuri dugaan korupsi tersebut dengan melakukan pemanggilan. 

"Rencana awal proses klarifikasi (Pemanggilan), sabar dulu ya," pintanya. 

Seperti diberitakan, terungkapnya dugaan korupsi itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang dilayangkan Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) pada Senin (13/6/2022) lalu.

Kegiatan itu dianggarkan Tahun 2020 dengan Nilai anggaran Rp 4.559.500.000 tersebut dinilai berpotensi merugikan Negara, pasalnya Dinas Pendidikan Provinsi Riau, menganggarkan pada saat pandemi sehingga pihaknya melaporkan kegiatan makan minum tersebut.

Sekretaris PETIR Nardo Ismanto Pasaribu menjelaskan, pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Hampir 400 siswa tinggal di SMA plus.

"APBD Riau Tahun 2020 dianggarkan untuk Makan Minum SMA plus, kami sudah tanya ke pihak sekolah secara langsung, siswa mulai Bulan Maret pada Tahun 2020 tidak sekolah setelah pemerintah menyatakan sekolah daring," jelasnya.

Kegiatan ini dimenangkan Oleh CV Q Si Catering. Mulai teken kontrak bulan Februari 2020. Berjalannya waktu, pada April 2022 siswa masih sekolah.

"Kemana anggaran makan minum itu, hingga sekarang kita tidak mendapatkan jawaban dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau, anggaran makan minum ini rentan di korupsi karena gampang manipulasi nama nama siswa," terangnya. (*)