Tim Khusus Polsek Sinaboi Tangkap Bandar Sabu Kabur ke Dumai

Tim Khusus Polsek Sinaboi Tangkap Bandar Sabu Kabur ke Dumai

A alias Citoy bandar sabu diamankan Polsek Sinaboi.

Beritariau.com, Rohil - Tim khusus Polsek Sinaboi, jajaran Polres Rohil menangkap pria inisial A alias Citoy, setelah kabur saat dilakukan penggrebekan terkait peredaran narkoba jenis sabu, Kamis (4/8/2022) siang.

Pemilik 5 gram sabu ini ditangkap di Jalan Lintas Sinaboi - Dumai, Kelurahan Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

"Pelaku diamankan tim khusus, saat kabur ke Dumai," kata Kapolsek Sinaboi Iptu H Tinambunan melalui Ps Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan, Kamis (11/8/2022).

Aipda Joan Kurniawan menjelaskan, tersangka diamankan setelah tim khusus dibentuk tim pada Rabu (3/8/2022) untuk melakukan pengejaran karena yang bersangkutan kabur saat dilakukan penggerebekan, Senin (1/8/2022) malam lalu.

Dari penyelidikan yang dilakukan, tim khusus mendapat informasi tersangka sedang berada di Jalan Lintas Sinaboi - Dumai, Kelurahan Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

"Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam lemari kamar rumah Dahlan (ipar tersangka) adalah miliknya yang disimpan sesaat sebelum dilakukan penggerebekan," ungkap Joan.

Atas pengaki, tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sinaboi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, ipar pelaku tempat tersangka tinggal bersama anaknya sempat dibawa polisi dan dilakukan pemeriksaan. Namun, hasilnya tidak terbukti dan tidak bisa dijadikan tersangka.

"Barang bukti sabu 5 gram diduga sabu yang ditemukan merupakan kuat milik tersangka," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/8/2022).

Upaya penangkapan yang dilakukan sebelumnya dipimpin langsung Kapolsek Sinaboi Iptu H Tinambunan pada Senin (1/8/2022) dilakukan sekira pukul 23.00 WIB.

Tersangka yang saat itu berada di teras langsung masuk ke rumah, karena curiga melihat kedatangan petugas. Setelah itu, tersangka melarikan diri melalui dapur kearah hutan yang ditumbuhi pohon Nipah dan semak belukar.

"Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa tersangka A, sering melakukan penyalahgunaan narkotika, memiliki dan menjual sabu," kata Juliandi .

Saat kabur, tersangka diketahui kabur melewati dapur, lalu melompat pembatas terbuat dari Seng. Meski sempat dikejar, tersangka menghilang di kegelapan," terang Juliandi.

Meski tersangka kabur, petugas tetap melakukan penggeledahan untuk memastikan informasi yang disampaikan masyarakat.

Tidak berhasil mendapat diduga pelaku penyalahgunaan Sabu itu, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Sementara itu Syafii selaku pemilik rumah yang dimintai keterangannya mengatakan, tersangka A merupakan adik iparnya.

"Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu disimpan di dalam lemari berupa 1 bungkus plastik bening klip merah berisikan diduga narkotika jenis sabu ukuran besar dan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan diduga sabu dan 1 buah alat hisap (Bonk)," jelas Juliandi.

Menurut keterangan pemilik rumah dan anaknya, keduanya mengaku tidak mengetahui sabu tersebut milik siapa. Namun disebutkan orang terakhir yang masuk kamar adalah A dan saat itu sempat menutup pintu dan dikunci dari dalam.

Untuk memastikan keterangan bapak anak itu, keduanya dibawa ke Mapolsek Sinaboi untuk dimintai keterangan.

"Keduanya lantas dibebaskan karena hasil tes urine negatif, sehingga keduanya tidak bisa dijadikan tersangka," terang Juliandi.***