Marak Peredaran Uang Palsu, Sejumlah Pemilik Kios di Pekanbaru Jadi Korban

Marak Peredaran Uang Palsu, Sejumlah Pemilik Kios di Pekanbaru Jadi Korban

Uang paslu yang diterima pemilik kios

Beritariau.com, Pekanbaru - Peredaran uang palsu sepertinya masih marak di Kota Pekanbaru, sejumlah pedagang kecil pun jadi korbannya.

Seperti yang dialami pemilik kios yang berada Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai ini. Bahkan pemilik kios sengaja menempelkan uang lembaran merah dan biru dibawah kaca etalase meja kacanya.

Wanita 19 tahun ini mengaku, ia baru-baru ini mendapat uang palsu dari salah satu seorang yang datang belanja dikios miliknya.

"Saya gak perhatikan siapa-siapa yang beli, malamnya waktu ngitung duit di laci baru sadar uang ini palsu," katanya, (10/08/2022). 

Ia juga  menunjukkan lembaran uang palsu yang diterima itu dalam bentuk lembaran senilai 100 ribu dan 50 ribu. 

Menurutnya, peredaran uang palsu itu saat ini beredar ditengah masyarakat dapat merugikan penjual. Selain itu, adanya peredaran upal ini tentunya juga akan berdampak ditengah perekonomian masyarakat.


Ia juga mengaku, dalam beberapa waktu ini aja telah tiga kali mendapati uang palsu.

"Kemaren sudah pernah juga dapat uang palsu, pertama 150 ribu, yang keduanya Rp100 ribu, ini yang ketiga 150ribu," katanya. 

Pemilik kios ini mengaku kesulitan membedakan uang palsu dan asli karena menurutnya hampir sama, namun hal itu diketahuinya ketika lembaran uang itu terlihat sedikit pudar dan kertasnya terasa halus dan setelahnya diterawang.

Tidak hanya kiosnya saja, ia juga membeberkan sebanyak lima kios yang berada sekitarnya telah beberapa kali mendapat uang palsu dengan nominal yang berbeda.

"Lima kios sekitar sini sama seperti saya, mereka juga dapat uang palsu," katanya. 

Ia membeberkan, uang palsu yang didapati lima tetangga sekitarnya, diantaranya ada yang mencapai 600 ribu dengan lembaran 100 ribu.

Selain itu, di tempat yang berbeda, kios yang berada di Jalan Sidorukun, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru ini juga mengaku mendapati uang palsu dari pembeli yang datang ke kiosnya. 

Pria bernama Safri (63) itu juga membeberkan, mendapati uang palsu senilai 750 ribu dengan lembaran Rp 100 ribu sebanyak lima lembar, dan 50 ribu lima lembar hampir dalam tiga bulan terakhir.

Ia mengungkapkan, hal itu karena minimnya pengetahuan dan indra penglihatan di usianya saat ini, sehingga sulit membedakan adanya upal tersebut.

"Saya dapat uang ini dari pembeli, ya gimana, saya juga sudah tua, saya tau ini dari cucu saya," katanya dengan nada sayu.

Pria ini sangat menyayangkan pelaku pembuat upal yang menyebabkan beredarnya ditengah dimasyarakat. Sebab menurutnya, merugikan masyarakat awam. Ia juga berharap pihak instansi yang membidangi hal itu untuk memberikan upaya pencegahan terhadap upaya adanya pererdaran upal saat ini. (*)

Terkait