Ruko Dijalan Teuku Umar, Diduga Jadi Sarang Mesum dan Pesta Narkoba

Ruko Dijalan Teuku Umar, Diduga Jadi Sarang Mesum dan Pesta Narkoba

Penampakan kos-kosan diduga jadi sarang mesum para remaja dan pesta narkoba.

Beritariau.com, Pekanbaru - Salah satu rumah toko (Ruko) berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Pekanbaru Kota dijadikan tempat kos-kosan. Diduga jadi tempat pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan untuk melakukan hubungan suami istri.

Kuatnya dugaan kos-kosan tersebut sarat dijadikan tempat mesum, karena sering disewa pelanggan dibawah umur.

Pantauan Beritariau.com didepan ruko tersebut, ada warung makan sehingga tidak terlihat aktivitas penyewa kos-kosan.

Sebelumnya tempat tersebut tidak memiliki nama, namun baru-baru ini tertulis di sebuah spanduk dikios itu tulisan "Kost Gang Jaya" yang dipajang di depan pintu ruko tersebut. Sehingga, sepintas kesan kos-kosan tersebut sarat dijadikan tempat mesum menjadi samar.

Informasi yang dirangkum dari beberapa masyarakat sekitar, disebutkan kos-kosan tersebut bebas dikunjungi para tamu yang rata-rata pasangan remaja.

"Saya taunya itu ruko, kita terus terang aja, pada umumnya digunakan pemuda untuk nginap dengan pasangannya. Rata-rata remaja, ada yang kumpul rame-rame didalam kost itu," kata salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya.

Warga tersebut mengatakan, saat dilakukan pengecekan pernah didapati bong alat hisap narkotika jenis sabu.

"Pernah ditemukan bong dan plastik kecil. Apa namanya itu dikamar penginapan?. Kita ini awam mana pula kita paham yang kayak gitu kan" katanya.

Dia menambahkan, sepengetahuannya kos-kosan itu sering disewa para remaja. Sehingga kuat dugaan kos-kosan itu sering dijadikan menjadi tempat mesum.

Menanggapi dugaan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof DR H Akbarizan MPd berpendapat, hal itu sangat bertentangan dengan peraturan kaidah dan norma agama.

Menurutnya, jika benar adanya pasangan tanpa ikatan pernikahan tinggal bersama, tentunya hal itu mendekati zinah.

"Zina itu merupakan hal yang keji dan nyata serta haram. Tentunya kita betul-betul menolak jika itu memang terjadi. Kita ini negeri Melayu identik dengan islam. Jika memang ada perbuatan melanggar hukum, kita berharap pihak berwajib bertindak sesuai tugasnya untuk menjaga marwah negeri melayu ini" katanya ketika dihubungi.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Iwan Simatupang, ketika dihubungi mengatakan, pihaknya akan menindak.

"Iya, kita akan coba koordinasi sama Camat. Kemudian kita akan tindak," singkatnya.***