Gadis dibawah Umur disekap dan diperkosa 4 pria di Rohul

Gadis dibawah Umur disekap dan diperkosa 4 pria di Rohul

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang gadis dibawah umur inisial M (15), warga kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau, menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dilakukan 4 orang pria. Parahnya, salah seorang dari pria itu sudah berusia setengah abad dan ikut menggilir pelajar SMP tersebut.

Namun, aksi keempat pria itu ketahuan oleh warga sekitar yang kemudian menggerebeknya, dua diantaranya berhasil ditangkap, sementara 2 pelaku lainnya melarikan diri.

"Saat ini, 2 pelaku inisial ID (22) dan PE (54) sudah diamankan di Mapolres Rohul, dan menjalani penyelidikan. Sementara Dua pelaku lainnya JA dan IC kabur melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik Minggu (21/12/14).

Keempat pria tersebut, kata Guntur, dilaporkan atas tindakan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Usai melakukan aksinya, warga yang mendapat laporan dari seorang warga kemudian beramai-ramai menggerebeknya, namun 2 orang lainnya berhasil kabur.

Guntur menceritakan, kejadian itu pada Jumat (19/12/14) malam lalu, sekitar pukul 21.00 Wib. Korban yang tinggal bersama orang tuanya dikawasan Kecamatan Rambah kabupaten Rohul, dijemput pelaku ID dan JA untuk diajak nongkrong dirumah PE. Karena saling kenal, korban tak merasa curiga sedikitpun.

Sesampainya di rumah PE, yang beralamat di Desa Talikuman Kecamatan Tambusai kabupaten Rohul, PE dan dan IC ternyata sudah menunggu. Melihat situasi aman, para pelaku pun segera melancarkan aksi bejat itu.

Gadis malang itu dipaksa melepaskan pakaiannya. Meski menolak korban yang tak berdaya ini tak bisa menolak karena kalah jumlah dan tenaga. Dan akhirnya korban dijadikan objek pelampiasan nafsu setan keempat pelaku.

Tak tanggung-tanggung, korban digilir secara bergantian oleh mereka berkali-kali, hingga lemas tak berdaya. Ia dipaksa melayani hasrat pelaku sampai akhirnya ketahuan oleh warga sekitar lokasi, setelah 5 jam disekap dan jadi pelayan nafsu.

"Dua pelaku langsung ditangkap warga, sementara 2 lainnya (JA dan IC) melarikan diri," jelas Guntur.

Setelah diamankan warga, kedua pelaku langsung diserahkan kepihak kepolisian setempat untuk diproses sesuai hukum. Sementara korban sudah diserahkan kepada orang tuanya untuk membuat laporan polisi.

"Sementara 2 pelaku lainnya yang kabur, sudah jadi Daftar Pencarian Orang, kasus ini terus kita selidiki," pungkas Guntur. [Pan]

Tags :# hukum