Operasi Pekat di Rohul, Polisi Sikat Penjual Tuak

Operasi Pekat di Rohul, Polisi Sikat Penjual Tuak

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Rohul - Melalui operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Rokan IV Koto berhasil mengamankan lima orang tersangka pemilik warung tuak di desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV koto, Kamis (18/12/14) malam.

“Operasi kita mulai dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB di Patok Nol Desa Pendalian. Kita lakukan penangkapan pelaku penjual Minuman Keras (Miras) jenis tuak di lima warung tuak di Desa Pendalian,” ujar Kapolsek Rokan IV Koto AKP Artisal, Jumat (19/12/14).

Dijelaskannya, adapun kelima tersangka yang juga pemilik warung Tuak Pinggir Jalan di Patok Nol Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto yakni, JNS (33) Warga RT 09 RW 06, Desa Pendalian, Er (31)  Warga Desa Suligi, A H (28) Warga Desa Suligi, BB (34) Warga Desa Suligi dan Iw (33) Warga Desa Suligi.

“Barang Bukti (BB) yang berhasil kita sita 1 buah Jeregen yang berisikan 8 teko tuak disita dari tersangka JNS, 1 buah jeregen yang berisikan 8 teko tuak, dari tersangka Er, 1 buah jeregen yang berisikan 10 teko tuak dari tersangka A H, 1 buah jeregen yang berisikan 10 teko tuak dari tersangka  BB dan 1 buah jeregen yang berisikan 15 teko tuak dari tersangka Iw,” beber Artisal.

Para penjual Miras ditangkap di warung tuak milik masing-masing, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penyitaan BB.

"Kita tetap komit dalam memberantas yang nama pekat baik minuman keras, perjudian, tidak ada ampun, apalagi ini Negeri Seribu Suluk, jadi kita harus saling menghargai,” pungkas Artisal. [cp]

Tags :# hukum