Soal Terlibatnya oknum Polisi di Peredaran Narkoba
Kapolda Riau: Berantas kejahatan, Polisi Jangan lupa Diri dan Janji !

Ilustrasi | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Atas ditangkapnya tiga orang anggota Polres Bengkalis yang kedapatan memiliki sabu-sabu di Pekanbaru oleh Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengaku tetap berkomitmen menindak tegas anggotanya itu.
"Kita tetap berkomitmen. Jika terbukti, proses, dan dihukum," tegas Kapolda, Jumat (19/12/14).
Ia pun memperingatkan anggotanya yang bertugas memberantas kejahatan harus kuat mental agar tak ikut jadi penjahat. Narkoba memang menjadi borok dimana pun termasuk di institusi kepolisian jika ada anggotanya yang terlibat.
Sebelumnya diketahui, Kompol S, anggota Direktorat Pengamanan dan Objek Vital (Dit Pamobvit) tahun 2013 ditangkap Polda Lampung atas keterkaitannya dengan dua perempuan yang membawa 6904 ekstasi di Bandar lampung. Kapolda mengakui, bahwa masih ada anggota polisi yang nekat bergaul dengan narkotika. Ia pun berjanji memberantas noda hitam itu.
"Saya tak menutupi, masih ada polisi yang memakai narkotika. Kita sudah berupaya mengingatkan. Jadi, kalau masih ada kita akan pecat," sebutnya.
Menurut Dolly, karena tugas polisi memang dekat dengan kejahatan, ada pula yang jadi lupa diri dan menjadi bagian dalam kejahatan itu. "
"Polisi kerjanya memang dekat dengan kejahatan, kalau mentalnya tak kuat ya jadi tejerat. Ada yang tak kuat malah jadi pelaku. Lupa pada janjinya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga orang oknum polisi yakni, Bripka A adalah anggota Polsek Bengkalis dan dua anggota Polsek Rupat Utara, Briptu D dan Brigadir H, ditangkap tim Ditres Narkoba Polda Riau, Sabtu (13/12/14) bersama barang bukti sabu-sabu di Hotel Sukajadi, Jalan Melur Pekanbaru.
Penangkapan ini bermula dengan ditangkapnya Briptu D saat sedang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia di area parkir Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 Wib. Di mobil itu, ditemukan plastik warna hitam berisikan paket sabu diperkirakan sebanyak 50 gram yang disimpan di belakang jok supir.
Saat itu juga, Briptu D kemudian diperiksa. Dari mulutnya meluncurlah pengakuan bahwa sabu-sabu itu berasal dari rekannya yang ada di dalam kamar Hotel Sukajadi. Pengakuan D ternyata benar. Di dalam kamar hotel, petugas mendapati Brigadir H bersama barang bukti satu unit timbangan digital.
Setelah diamankan, informasi baru didapatkan lagi oleh petugas. Kedua oknum polisi ini mengaku sabu-sabu yang ada pada mereka didapat dari seorang warga sipil yang kini masih diburu.
Sabu-sabu ini awalnya seberat 3 ons dibawa dari Rupat, Bengkalis. Sebagian dari jumlah tersebut sudah ada yang terjual dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 50 gram. [Pan]

