Jangan Dijual! DPRD minta proyek rumah layak huni di Rohil diawasi

Jangan Dijual! DPRD minta proyek rumah layak huni di Rohil diawasi

Ketua Komisi A DPRD Rokan Hilir Abu Khoiri alias Aboy | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Rohil - Menyoroti proyek rumah resetlement dan Rumah Layak Huni (RLH) yang berpotensi disalahgunakan baik pembangunannya maupun pasca dibangun yakni, dalam hal penyaluran kepada warga penerima, Ketua komisi A DPRD Rokan Hilir (Rohil) secara khusus mengingatkan agar tak ada pungutan terkait pembagian rumah yang dibangun pemerintah itu.

"Kami himbau kepada lurah dan penghulu untuk tak memunggut biaya RLH ataupun resetlement yang dibagikan kepada masyarakat kurang mampu," kata Abu Khoiri, Minggu (14/12/14) kemarin.

Meski mengakui bahwa sejau ini, program itu sudah berjalan baik, namun Abu Khoiri meminta agar program itu tetap diawasi. Menurutnya, dengan melibatkan peran serta dari aparatur pemerintahan yang ada mulai dari tingkat RT dan RW ataupun organisasi Masyarakat Setempat (OMS), program itu tentu akan berjalan dengan baik. Sebab, kata Khori, aparatur itulah yang lebih tahu tentang kondisi warga mana yang paling layak untuk mendapatkan bantuan rumah.

"Penerima bantuan hakikatnya harus mereka yang benar-benar kategorinya kurang mampu, serta harus bersedia untuk tinggal di rumah yang sudah dibangun itu. Jangan sampai ada jual beli rumah. Kami ingatkan kepada lurah atau penghulu untuk tak main-main dalam hal ini, masyarakat yang mengetahui adanya pungutan dari aparat desa diminta untuk segera melapor ke pemerintah atau instansi terkait," katanya.

Pria yang juga akrab dengan sapaan Aboy, juga meminta kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Rohil untuk mengawasi proyek yang ada, sehingga pelaksanaannya di lapangan benar-benar dijalankan dengan tepat.

Terpisah, kepala Bapemas Rohil Murniwati pada sejumlah wartawan mengatakan program pembangunan RLH terangnya terus dijalankan setiap tahun, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah daerah kabupaten Rohil untuk menanggulangi kemiskinan dalam bidang infrastruktur.

"Adapun tipe bangunan rumah adalah tipe 36, dengan taksiran harga Rp85juta," katanya belum lama ini.

Bagi warga yang menerima bantuan RLH atau resetlement diharapkan agar bisa memanfaatkan dengan baik dan bagi warga miskin yang belum mendapatkan diharapkan bisa bersabar karena mesti menunggu kesempatan di tahun berikutnya.

Diterangkannya, pada 2015 pihak Bapemas berencana untuk tetap mengajukan soal pembangunan RLH dengan peningkatan kuota per-Desa.

Pada 2014 ini dialokasikan pembangunan sebanyak tiga unit RLH bagi setiap kepenghuluan se kabupaten Rohil sedangkan pada 2015 direncanakan agar tiap kepenghuluan atau kelurahan mendapatkan jatah pembangunan RLH sebanyak lima unit. [bim]

Tags :# politik