Kejati Riau Janji Buka Lagi Kasus Korupsi Bansos Pemko Pekanbaru

Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi Dana Bansos dan Hibah | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan membuka kembali dugaan kasus korupsi Batuan Sosial (Bansos) dan Hibah di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru.
Kasus yang awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan sudah memasuki tahap penyidikan namun tiba-tiba dihentikan sendiri oleh pihak Kejari.
“Seusai lebaran ini akan kita buka kembali, beberapa kasus yang selama ini banyak yang mandeg. Salah satunya dugaan kasus korupsi Bansos di Pemko Pekanbaru yang diduga telah merugikan negara hingga milyaran rupiah,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung kepada wartawan dalam ekspose pers Gathering, Senin (21/07/2014) sore.
Dugaan korupsi Bansos di Pemko Pekanbaru pada tahun 2013 lalu telah merugikan negara hingga 9 miliar lebih berdasarkan laporan ormas dan LSM lainnya. [red]
Kasus yang awalnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dan sudah memasuki tahap penyidikan namun tiba-tiba dihentikan sendiri oleh pihak Kejari.
“Seusai lebaran ini akan kita buka kembali, beberapa kasus yang selama ini banyak yang mandeg. Salah satunya dugaan kasus korupsi Bansos di Pemko Pekanbaru yang diduga telah merugikan negara hingga milyaran rupiah,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Setia Untung kepada wartawan dalam ekspose pers Gathering, Senin (21/07/2014) sore.
Dugaan korupsi Bansos di Pemko Pekanbaru pada tahun 2013 lalu telah merugikan negara hingga 9 miliar lebih berdasarkan laporan ormas dan LSM lainnya. [red]

