Wah! 18 tahun mengabdi sebagai honorer, Surya belum jadi PNS

Wah! 18 tahun mengabdi sebagai honorer, Surya belum jadi PNS

Suryadarma, 18 Tahun jadi Pegawai Honorer di Rohul | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Rohul - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat di tolak. Itulah nasib yang dialami Suryadarma (48) Warga Dusun Wonorsi Timur Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul. Walau telah mengabdi sebagai honorer selama 18 tahun, namun hingga kini, Suryadarma belum diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Suryadarma yang mengaku sebagai tenaga honorer bagian Tata Usaha di SMAN I Rambah sejak tahun 1996 hanya gaji Rp180 ribu per bulan. Hingga kini, cita-citanya untuk diangkat sebagai PNS masih belum terwujud.

Tak jelas penyebabnya, namun dirinya pernah mengikuti pengangkatan tenaga honorer K1 tahun 2002, tapi tak jua diluluskan.

Menurut pengakuannya, Ia telah memenuhi seluruh persyaratan seperti laporan bulanan, absensi, ijazah pendidikan terakir SMA, slip gaji, SK honorer baik untuk pengangkatan tenaga honorer jalur K1, namun tetap tak diangkat. Padahal, seluruh honorer satu angkatan denganya saat ini telah berstatus menjadi PNS.

Meskipun tak masuk melalui jalur K1, Suryadarma tak menyerah untuk menggapai cita-citanya. Ia kembali mengikuti pengangkatan honorer K2 pada tahun 2004, dengan mengikuti proses tes bersama 368 honorer lain. Namun sayang, lagi-lagi cita-citanya diangkat menjadi PNS kembali kandas.

"Saya tidak tahu apa kendalanya, tiap ada penerimaan selalu kita urus, namun, kok tak di angkat-angkat,” keluh Suryadarma, Rabu (10/12/14).

Terkait ini, anggota DPRD Rohul dari Partai Nasdem Alpasirin berkomentar. Menurutnya, permasalahan ini terjadi akibat tak adanya sistem terpadu dalam pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baik dari kategori 1 dan kategori 2.

"Kita melihat, sepertinya penerimaan K1 dan K2 itu tidak memenuhi rasa keadilan. Ada hak-hak yang diabaikan,” ujar Alpasirin.

Dikatakannya, masalah ini sebenarnya  tak rumit. Asalkan, ada sistem terpadu yang mengatur pengangkatan K1 dan K2 mengikuti peraturan yang berlaku.

"Jadi jika peraturan ditegakkan, ini takkan terjadi, saya sudah berkali mengubungi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) namun tak diangkat,” ungkap Politisi Partai Nasdem itu. [cp]

Tags :# politik