Advertorial

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang BUMD dan Perpustakaan

DPRD Riau Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang BUMD dan Perpustakaan

Paripurna - Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Didampingi Sekdaprov Riau SF Haryanto Memimpin Sidang Paripurna Tentang BUMD dan Perpustakaan

Beritariau.com, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

Selain itu, rapat itu juga membahas penyampaian rancangan Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan oleh gubernur, di Ruang Rapat paripurna, Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (31/1/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, turut dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau.


Turut hadir anggota dewan Karmila Sari, Parisman Ihwan, Yanti Komalasari, Zulfi Mursal, Sahidin, Syamsurizal, Mardianto Manan, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Soniwati, Almainis, Sugeng Pranoto, Eddy A Mohd Yatim, Eva Yuliana, Manahara Napitupulu, Zulkifli Indra, Nurzafri dan Muhammad Aulia.

Sedangkan dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.


Paripurna ini diawali dengan agenda pertama, yakni penyampaian Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang tata kelola badan BUMD Provinsi Riau oleh wakil Gubernur Riau.

“Perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang tata kelola BUMD Provinsi Riau tersebut diharapkan memberikan dampak yang positif dalam perkembangan BUMD,” Wagub Edy Natar.

Kemudian agenda dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan oleh Wakil Gubernur Riau, dimana pemerintah daerah berkeinginan untuk memberi ruang dan kesempatan yang luas kepada penulis atau penerbit daerah

Hal ini ditujukan untuk menerbitkan buku-buku yang berbasiskan kearifan lokal dengan harapan daerah Riau dapat berdaya saing dengan segala potensi yang di miliki daerah Melayu ini.

Diakhir rapat, Wakil Gubernur menyampaikan jika pemerintah Provinsi Riau mengharapkan Ranperda yang disampaikan dapat dibahas bersama dengan anggota dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Jika ada hal yang kurang tepat dalam pengaturannya sekiranya bisa kita bahas bersama dalam rapat panitia khusus nantinya,” tutupnya

Rapat diakhiri dengan penyerahan langsung naskah Raperda oleh Wakil Gubernur Riau kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho. (adv/brc)