Malam-malam Grebek Rumah Bandar, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

Malam-malam Grebek Rumah Bandar, Polisi Temukan Sabu dan Ganja

ilustrasi.

Beritariau.com, Pelalawan - Polsek Langgam, jajaran Polres Pelalawan menggrebek rumah bandar narkoba inisial L (44). Hasilnya ditemukan puluhan paket sabu dan beberapa paket ganja kering, Selasa (19/4/2022) malam.

Rinciannya, hasil penggeledahan paket sabu yang diamankan berjumlah 45 paket 2 paket ganja kering.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Toriq dihubungi melalaui Kapolsek Langgam Iptu M Fadillah S.Tr.K, MH membenarkan penangkapan tersebut.

Fadillah mengatakan, tersangka L ditangkap bermula dari laporan warga sekitar yang resah terhadap pelaku yang sering melakukan transaksi narkotika.

"Kita mendapat laporan warga selasa (19/04/2022) Jam 20.00 malam dan langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan," kata Fadillah, Kamis (21/4/2022).

Setelah dipastikan, tim Opsnal langsung berkoordinasi sekitar pukul 22.00 WIB dengan Ketua RT setempat dan langsung melakukan penggrebekan.

Total seluruh barang bukti jelas Fadillah, sabu 45 paket dengan berat  41,76 gram, sedangkan paket ganja kering seberat 19,56 gram.

"Pelaku mengakui narkoba tersebut untuk dijual," jelas Fadillah.

Selain narkoba, tim Opsnal juga turut mengamankan uang tunai Rp4.100.000, diduga hasil transaksi dan 1 Unit Hp Celluler.

Dari rumah tersangka, L kemudian digiring ke Mapolsek Langgam, untuk dilakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan narkoba.

"Tersangka kita jerat Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara 5 tahun," tutupnya.***