Satpol-PP Tidur, Warung Remang-Remang Bebas Beroperasi
Kafe remang-remang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki masih beroperasi di bulan Ramadhan.
Beritariau.com, Pekanbaru - Satpol-PP Kota Pekanbaru seperti tertidur karena bebasnya kafe remang-remang beroperasi di bulan Ramadhan 1443 Hijrah ini.
Padahal sebelumnya Walikota Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran terkait Pedoman Aktifitas pada bulan suci ramadhan 1443 H pada 28 Maret 2022 lalu. Dengan tujuan demi berlangsungnya ketertiban ditengah-tengah masyarakat.
Pantauan Beritariau.com sejumlah warung remang-remang yang tetap buka berada di Jalan SM Amin, Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
Sejak awal Ramadhan warung remang-remang itu terlihat beroperasi hingga tadi malam (19/04/2022), mulai dibuka pukul 22.00 WIB hingga dinihari.
Dari 10 warung remang-remang yang ada di Jalan SM Amin, 9 diantaranya beroperasi disertai dentuman musik keras.
Diluar bangunan warung, tampak perempuan berpakaian seksi berjoget di pinggir jalan sambil memanggil pengguna jalan agar berhenti dan diajak masuk kedalam warung.
Pantauan didalam pengelola langsung menawarkan minuman bagi tamu yang masuk dan warung lainnya terlihat masih mencari pelanggan.
Lidya salah satu pekerja mengatakan, tempat ini beroperasi atas perintah pemiliknya. Mereka hanya diminta menarik pelanggan datang.
"Ga tau, kami disini menarik tamu, biar ada pengunjung," kata perempuan 21 tahun ini.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Iwan Simatupang, saat konfirmasi mengapa beberapa warung itu masih beroperasi mengatakan, pihaknya setiap hari telah melakukan patroli diobjek sasaran.
"Terimakasih atas informasinya, nanti kita tindak lanjutin, kan setiap hari kita ada patroli," tutupnya.***

