Lagi Asyik Ngamar di Hotel, Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Polisi

ilustrasi | Dok Beritariau.com
Beritariau.com, Pekanbaru - Hendra (25), akhirnya dibekuk Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru di salah satu hotel di Jalan M Yatim, pada Kamis (07/04/22) kemarin. Ia sembunyi di hotel tersebut setelah terendus polisi lantaran membongkar rumah warga.
"Ditangkap Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Sabtu (16/04/22) malam.
Pengunkapan ini berawal dari adanya laporan korban pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Rambutan, Marpoyan Damai Selasa (08/03/22) lalu.
Hendra membongkar sebuah rumah dikawasan itu dan berhasil menggondol 1 unit handphone merk Realme warna hitam, 1 unit iPad II Pro warna silver dan 1 unit iPad 3r warna hitam.
"Begitu ada laporan langsung kita tindaklanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," ucap Andrie.
Setelah satu bulan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus petugas.
"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan saat berada di salah satu hotel di Jalan M Yatim," ungkapnya.
Interogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya, bahkan barang hasil curian sudah dijual kepada orang lain. "Masih kita selidiki," ucapnya.
Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Realmi C17 warna biru, 1 helai baju dan 1 helai celana sementara untuk barang Korban sudah dijual pelaku.
Akibat kejadian ini Pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman pidana Pasal 363 KUHPidana. (*)

