Proses Pembelian Diragukan

Baru Operasi 6 Bulan, Unit Alat Berat Dozer DLHK Pekanbaru Rusak Total

Baru Operasi 6 Bulan, Unit Alat Berat Dozer DLHK Pekanbaru Rusak Total

unit alat berat jenis dozer yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, mengalami rusak total | Foto : Jaya/Beritariau

Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak 1 unit alat berat jenis Bulldozer yang baru dibeli, yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, mengalami rusak total.

Dari pantauan Beritariau.com, Jum'at (25/2/22) siang, di bagian stiker alat berat terlihat sudah mulai mengelupas.

Kondisi di bagian depan dan di sekeliling alat juga sudah mulai karatan. Tertulis di bagian stiker, alat berat merek CNH Industrial ini di produksi dari Brazil.

Menurut warga sekitar yang tinggal tak jauh dari TPA Muara Fajar, Nando, mengatakan, alat berat ini sudah tidak beroperasi lagi sejak 6 bulan yang lalu. Kondisi ini terjadi karena ada bagian yang rusak di bagian mesin.

"Pernah saya tanya ke orang UPTD nya, itu alat berat tak jalan karena bagian sistem hidrolik rusak. Dibiarkan gitu aja. Memang rusak total terduduk alat itu disitu, nggak ada diperbaiki sampai sekarang," ucap Nando.

Dari dokumen yang diterima Beritariau.com, pengadaan alat berat ini Alat berat itu dibeli 21 Mei 2021 lalu, dianggarkan melalui APBD 2021 sebesar Rp.4.381.850.000.

Alat berat itu sebelumnya masuk dalam proses lelang. Proses pembelian ini diragukan keberadaan nya. Apakah barang bekas ataupun baru.

Namun, alat berat itu digunakan oleh DLHK Pekanbaru untuk membantu pengeloaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

Ada pun penanggungjawab dalam alat berat tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Kepala DLHK Pekanbaru, Hendra Afriadi, saat dikonfirmasi Beritariau.com, menolak memberikan tanggapan nya. Dirinya memilih bungkam, hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan, saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan kondisi ini pelayanan masyarakat menjadi terganggu.

"Harusnya ditindaklanjuti, pihak ketiga jangan beralasan TPA belum siap, sehingga sampah tidak diangkut dan sampah menumpuk. Dengan tidak beroperasi tentu sampah tidak bisa diurai masuk," ucap Ruslan.

Kondisi ini tentu nya disayangkan oleh pihak nya. Sebelum nya DLHK menyebutkan dalam presentasi nya, sampah bisa diurai. Namun, yang terjadi berbanding terbalik.

"Presentasi nya hanya cerita-cerita saja, mengurai sampah menjadi berkah, kan nggak juga kan," jelas nya.

Dengan kondisi itu, pihak nya akan memanggil DLHK Pekanbaru untuk mempertanyakan perihal alat berat baru yang mengalami kerusakan tersebut.

"Kita panggil dalam waktu dekat, habis itu kita mau cek dan turun ke lokasi," tutup nya. (*)