BNNP Tangkap PNS Riau, Edarkan Narkoba Jenis Baru Melalui Medsos
PNS inisial SS ditangkap edarkan narkoba jenis baru.
Beritariau.com, Pekanbaru - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Riau, inisial SS (29) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, karena terlibat peredaran narkoba jenis baru Bromo Dimetoksifenil 2-CB.
SS ditangkap berawal dari laporan pihak Asvec Bandara SSK II Pekanbaru, dari penyitaan 58 bloter dikirim melalui jasa ekpedisi dan terdeteksi X-Ray bandara pada 5 Agustus 2021 lalu.
Paket ini, kata Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar mengatakan, paket narkoba ini jenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB, yang dikemas didalam prangko.
"Awalnya pihak Asvec Bandara SKK II menemukan ada paket mencurigakan dalam perangko," kata Robinson, Selasa (5/10/2021).
Selanjutnya dilakukan pengembangan, didapat kembali paket narkotika yang diselipkan di dalam buku sebanyak 9 bloter di kantor ekspedisi di Jalan Senapelan Pekanbaru.
Tidak hanya itu, SS kembali mengakui masih menyimpan barang bukti narkoba di kamar kosnya dan ditemukan 46 bloter narkoba dalam bentuk prangko.
"Ditotal keseluruhan totalnya ada 113 bloter," ujar Robinson.
Dari hasil interogasi terhadap SS, dia mengatakan, pemasaran paket narkoba jenis baru ini sudah dikirimkan ke beberapa daerah di Indonesia.
Untuk total berapa kali melakukannya, SS dalam pengakuannya mengatakan, sudah 15 kali mengirim ke beberapa tempat di Indonesia.
"Sistem transaksinya dengan pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," jelas Robinson.
Menurut Robinson, narkotika jenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD ini merupakan narkotika jenis baru dan jarang ditemukan di masyarakat.
"Bagi orang yang menggunakannya akan mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Sedangkan, bagi kaum laki-laki berdampak pada vitalitas," tutup Robinson.***

